Taman Safari Indonesia Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI

Taman Safari Indonesia (TSI) merespon tuduhan eksploitasi yang dilayangkan oleh sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Komisaris TSI, Tony Sumampouw, dengan tegas membantah adanya praktik eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus tersebut.

"Sama sekali tidak benar," ujar Tony kepada awak media, menepis tuduhan yang belakangan ini mencuat. Ia menambahkan bahwa pada tahun 1997, isu serupa pernah mencuat namun telah diselesaikan. Tony enggan merinci detail laporan yang terjadi puluhan tahun silam tersebut, namun ia merasa heran mengapa kasus ini kembali diungkit.

"Pada saat itu kan sudah nggak ada timbul masalah, kan gitu," imbuhnya, menekankan bahwa masalah tersebut seharusnya sudah selesai. Tony menegaskan bahwa tuduhan eksploitasi yang disampaikan oleh mantan pemain sirkus yang melakukan audiensi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak berdasar. Pihaknya berjanji akan segera melakukan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

"Jadi nggak benar itu, hanya apa, suatu difitnahkan seperti itu. Nah itu kan akan kita klarifikasi juga," tegasnya.

Tony juga menyoroti keterkaitan TSI dengan isu ini. Ia menyatakan bahwa TSI tidak memiliki hubungan langsung dengan permasalahan yang ada. Pihaknya juga mengklaim bahwa OCI akan mengeluarkan pernyataan resmi untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

"Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa, itu satu," ungkapnya.

"Kedua, sirkus, nah sirkus itu dari orang sirkus juga harus membuat statement juga bahwa ini tidak ada. Jadi statement dari sirkus lagi dibuat," lanjutnya.

Kemenkumham Turut Campur Tangan

Kemenkumham sendiri telah mengambil langkah proaktif dengan memanggil pihak TSI terkait dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain OCI. Pemanggilan ini bertujuan untuk mengklarifikasi tuduhan dan mengambil tindakan yang diperlukan.

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Mugiyanto, sebelumnya telah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI. Dalam audiensi tersebut, para mantan pemain sirkus menyampaikan aduan mengenai dugaan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi yang mereka alami selama bekerja di OCI.

"Kemarin saya menerima audiensi dari para korban kekerasan, pelecehan dan dugaan perbudakan. Dari keterangan para korban yang semuanya perempuan ini, diduga telah terjadi Pelanggaran HAM. Kejadian ini sudah puluhan tahun yang lalu di tempat mereka bekerja yaitu sebuah bisnis pengelola hiburan sirkus," tulis Mugiyanto dalam unggahannya di akun Instagram resminya.

Kemenkumham berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk TSI, untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap. Tujuannya adalah untuk mengambil langkah yang tepat dalam melindungi hak-hak korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

"@kementerian_ham akan memanggil para pihak yang diduga terkait dalam tindak kekerasan ini untuk didengar keterangannya guna mengambil langkah tepat bagi pemenuhan hak korban dan mencegah terjadinya keberulangan kembali kasus yang sama," lanjut Mugiyanto.

Selain itu, Kemenkumham juga mempertimbangkan program pemulihan mental bagi para korban untuk membantu mereka mengatasi trauma dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan.