Cinta Tak Kenal Halangan: Pemuda Sragen Ijab Kabul di Tengah Perawatan DBD
Di sebuah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sambirejo, Sragen, sebuah peristiwa mengharukan sekaligus unik terjadi pada Senin, 14 April 2025. Shendy, seorang pemuda berusia 29 tahun asal Dawung, Sambirejo, Sragen, mengikat janji suci pernikahan dengan Umi Khulsum (28), wanita pujaannya yang berasal dari Desa Jetis, Kecamatan Sambirejo. Yang membuat momen ini tak biasa adalah, Shendy melangsungkan akad nikah dengan infus masih terpasang di lengan kanannya.
Shendy, yang mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi dan peci, tampak tegar meski sedang berjuang melawan Demam Berdarah Dengue (DBD) dan menjalani perawatan intensif di RSUD Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen. Prosesi akad nikah dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Sambirejo, Hamid Wijaya.
Menurut Hamid Wijaya, situasi ini terbilang baru dan menantang. Beberapa faktor menjadi pertimbangan utama mengapa akad nikah tidak bisa dilaksanakan di RSUD. Hamid menjelaskan bahwa wilayah kerja KUA dibatasi oleh wilayah kecamatan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024. Melaksanakan akad nikah di luar wilayah tersebut dapat berakibat pada sanksi.
Prosedur perubahan lokasi akad nikah memerlukan surat rekomendasi, yang dalam kondisi Shendy yang sakit mendadak, sulit untuk dipenuhi. Pendaftaran pernikahan sendiri telah dilakukan pada 20 Maret 2025. Namun, takdir berkata lain, pada 8 April 2025, Shendy jatuh sakit dan harus dirawat di Puskesmas Sambirejo. Kondisinya terus memburuk hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Soehadi Prijonegoro (RSSP) Sragen pada 12 April 2025.
Dengan kondisi Shendy yang masih sakit dan diinfus, pelaksanaan akad nikah tetap dilangsungkan di KUA Sambirejo. Pihak RSUD memberikan pengawalan ketat. Shendy diantar ke KUA menggunakan ambulans, didampingi oleh dokter dan perawat. Hamid mengungkapkan bahwa saat itu ada dua pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah. Namun, melihat kondisi Shendy yang lemah, pasangan lain bersedia memberikan prioritas.
Prosesi akad nikah berjalan lancar dan cepat karena Shendy telah mempersiapkan diri dengan latihan sebelumnya. Setelah resmi menjadi suami Umi Khulsum, Shendy tetap melanjutkan resepsi pernikahan yang telah direncanakan di rumah mempelai wanita. Dokter mengizinkan Shendy untuk hadir sebentar di resepsi sebelum kembali beristirahat.