Penolakan Kremasi Murdaya Poo di Borobudur: Mediasi Buntu, Warga Tetap Menolak
Rencana kremasi pengusaha Murdaya Widyawimarta Poo di Dusun Ngaran II, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, menghadapi penolakan dari sejumlah warga setempat. Mediasi yang melibatkan perwakilan umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Pemerintah Kabupaten Magelang belum berhasil mencapai titik temu.
Jenazah Murdaya Poo saat ini disemayamkan di Vihara Griya Vipasana Avalokitesvara Mendut, Magelang. Proses penyemayaman ini dijadwalkan berlangsung dari 14 April hingga 6 Mei 2025. Kremasi direncanakan pada 7 Mei 2025 di lahan milik istri Murdaya Poo, Siti Hartati Murdaya, yang berlokasi dekat dengan Graha Padmasambawa di Dusun Ngaran II.
Menurut Kepala Dusun Ngaran I dan II, Maryoto, pembahasan mengenai penggunaan lahan tersebut sebagai lokasi kremasi telah dimulai sejak 2 April 2025, beberapa hari sebelum Murdaya Poo meninggal dunia di Singapura pada 7 April 2025. Maryoto dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Walubi Jawa Tengah, Tanto Soegito Harsono, telah melakukan pembicaraan awal. Informasi ini kemudian disampaikan Maryoto kepada warga Dusun Ngaran II, yang kemudian menyatakan keberatan mereka.
Warga menyatakan penolakan terhadap kremasi Murdaya Poo di lingkungan mereka. Alasan penolakan ini belum diungkapkan secara detail. Tanto Soegito Harsono menjelaskan bahwa kremasi di Dusun Ngaran II merupakan permintaan dari keluarga Murdaya Poo. Proses kremasi akan menggunakan kayu cendana yang ditumpuk setinggi sekitar 2 meter. Batu-batuan akan ditempatkan di sekeliling tumpukan kayu untuk mengendalikan kobaran api. Selain itu, akan didirikan tenda sebagai tempat berdoa bagi biksu dan umat Buddha.
Tanto juga menegaskan bahwa lokasi kremasi akan dibersihkan setelah proses selesai. Abu jenazah Murdaya Poo akan dibawa oleh keluarga ke Bogor, Jawa Barat. Dia membantah adanya rencana untuk membangun krematorium permanen di lokasi tersebut.
Menurut Tanto, kremasi dengan menggunakan kayu hanya diperuntukkan bagi tokoh terpandang dan bhante dalam agama Buddha, karena tata cara pelaksanaannya berbeda dengan kremasi umat biasa yang menggunakan mesin. Ia juga menyinggung adanya kremasi serupa yang pernah dilakukan sekitar 20 tahun lalu di Bukit Dagi, kompleks Taman Wisata Borobudur, yaitu kremasi Bhante Win.
Mediasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut belum membuahkan hasil. Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyatakan apresiasinya terhadap kesediaan semua pihak terkait untuk berdiskusi dan berharap akan ada pertemuan lanjutan untuk mencapai kesepakatan.
Poin-poin penting yang terungkap dalam mediasi:
- Warga Dusun Ngaran II menolak rencana kremasi Murdaya Poo di lingkungan mereka.
- Kremasi direncanakan menggunakan kayu cendana dan akan dilakukan di lahan milik istri Murdaya Poo.
- Pihak Walubi menegaskan tidak ada rencana pembangunan krematorium permanen.
- Mediasi belum mencapai kesepakatan dan akan dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya.
Ketegangan antara keinginan keluarga Murdaya Poo dan keberatan warga setempat masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.