BNPT Tegaskan Program Deradikalisasi Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program deradikalisasi, meskipun dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran. Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono, menyampaikan bahwa deradikalisasi merupakan instrumen krusial dalam upaya memutus rantai terorisme di Indonesia.

"Deradikalisasi ini adalah instrumen penting untuk memutus rantai terorisme. Apapun kondisinya akan terus dilakukan, termasuk di tengah kebijakan efisiensi, program ini tak boleh berhenti. Ini amanat konstitusi," ujar Eddy Hartono, di Surabaya, pada Rabu (16/4/2025).

BNPT terus berupaya mencari terobosan agar program deradikalisasi tetap berjalan efektif. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk menggandeng lembaga-lembaga seperti Badan Amil Zakat (Baznas) di berbagai daerah.

Program deradikalisasi sendiri merupakan upaya komprehensif yang ditujukan bagi narapidana terorisme (napiter), yang juga disebut sebagai Mitra Derad, setelah mereka menjalani proses hukum. Program ini meliputi berbagai aspek, termasuk:

  • Wawasan kebangsaan: Meningkatkan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
  • Keagamaan: Memberikan pemahaman agama yang moderat dan toleran, serta meluruskan pemahaman yang menyimpang.
  • Kewirausahaan: Membekali dengan keterampilan dan pengetahuan untuk berwirausaha, sehingga dapat mandiri secara ekonomi dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dalam konteks kewirausahaan, BNPT memberikan pendampingan kepada Mitra Derad agar mereka dapat mengembangkan usaha yang sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Ada yang berminat berdagang, ada pula yang lebih tertarik bertani.

Program kewirausahaan merupakan bagian integral dari strategi deradikalisasi BNPT sejak awal. Meskipun perkembangannya fluktuatif, BNPT terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas program ini.

Sebagai informasi, BNPT mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 153,41 miliar dari pagu awal Rp 626,39 miliar. Setelah rekonstruksi, anggaran efektif lembaga menjadi Rp 472,98 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Rupiah Murni sebesar Rp 428,56 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 197,83 miliar.

Meski demikian, BNPT berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.