Hak Asuh Anak Jatuh Bergantian, Gugatan Cerai Baim Wong Dikabulkan Setelah 6 Bulan Proses Hukum
Setelah melalui proses persidangan yang panjang selama 185 hari, gugatan perceraian yang diajukan oleh aktor Baim Wong terhadap istrinya, model Paula Verhoeven, akhirnya dikabulkan oleh pengadilan. Putusan ini diumumkan pada hari Rabu, 16 April 2025, mengakhiri spekulasi dan drama yang telah menjadi sorotan publik sejak Oktober tahun sebelumnya.
Perkara perceraian ini didaftarkan secara resmi melalui sistem e-Court pada tanggal 8 Oktober 2024, dengan nomor gugatan yang tertera. Selain mengajukan permohonan cerai, Baim Wong juga menuntut hak asuh atas kedua anak mereka, Kiano dan Kenzo. Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Baim Wong, Suryana, usai menghadiri sidang.
"Gugatan yang diajukan oleh Baim ini selain perceraian juga akumulasi dengan permohonan penetapan hak asuh anak. Jadi selain cerai, pemohon juga mengajukan hak asuh dua orang anaknya," ungkap Suryana.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam persidangan, alasan utama Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven adalah karena ketidakcocokan dan pertengkaran yang terus-menerus terjadi di antara mereka. Baim Wong juga menuding Paula Verhoeven tidak menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri dengan baik.
"Faktor penyebab utamanya adalah karena termohon dianggap sudah tidak bisa melaksanakan kewajiban sebagai istri. Di antaranya tidak jujur, sering berbohong, tidak bertanggung jawab, dan bersikap egois dalam setiap pertengkaran," jelas Suryana kepada awak media.
Selain itu, muncul isu adanya pihak ketiga yang diduga menjadi penyebab keretakan rumah tangga mereka. Namun, tuduhan ini dibantah oleh pihak Paula Verhoeven selama persidangan berlangsung. Satu-satunya fakta yang diakui oleh Paula Verhoeven adalah bahwa ia dan Baim Wong telah berpisah rumah sejak awal April 2024.
Majelis hakim memutuskan bahwa hak asuh anak akan diberikan secara bergantian kepada kedua orang tua. Selain itu, Baim Wong diwajibkan untuk memberikan nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven sebesar Rp 1 miliar. Nafkah mut'ah ini merupakan pemberian dari suami kepada istri yang diceraikannya sebagai bekal untuk menjalani kehidupan setelah perceraian.
Suryana menjelaskan bahwa penetapan nilai nafkah mut'ah tersebut telah melalui pertimbangan yang matang, dengan mempertimbangkan kemampuan finansial Baim Wong dan kelayakan bagi Paula Verhoeven.
- Hak Asuh Anak: Diputuskan secara bergantian.
- Nafkah Mut'ah: Baim Wong wajib memberikan Rp 1 miliar kepada Paula Verhoeven.
Dengan dikabulkannya gugatan perceraian ini, maka secara hukum Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai. Putusan ini sekaligus mengakhiri rumah tangga yang telah mereka bina selama ini.