Jokowi Siap Hadapi Uji Keabsahan Ijazah di Pengadilan dan Pertimbangkan Gugatan Balik Terkait Pencemaran Nama Baik
Polemik seputar keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat, mendorongnya untuk bersikap tegas. Di tengah keraguan yang dilontarkan sejumlah pihak, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk membuktikan keaslian ijazahnya di hadapan pengadilan.
Baru-baru ini, sekelompok yang menamakan diri Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyambangi kediaman pribadi Jokowi di Solo, Jawa Tengah, dengan tujuan melakukan silaturahmi dan meminta klarifikasi terkait ijazah yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pertemuan singkat selama 30 menit tersebut tidak menghasilkan penyerahan ijazah asli. Jokowi berpendapat bahwa dirinya tidak berkewajiban untuk menunjukkan dokumen tersebut kepada pihak-pihak yang tidak memiliki otoritas hukum.
Presiden menegaskan bahwa UGM telah memberikan klarifikasi resmi dan komprehensif mengenai keabsahan ijazahnya. Namun, ia menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli jika diminta oleh majelis hakim dalam proses pengadilan.
Menyikapi isu yang terus bergulir sejak tahun lalu, Jokowi mempertimbangkan langkah hukum untuk menindaklanjuti dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diakibatkan oleh polemik ini. Meskipun gugatan sebelumnya telah dinyatakan selesai, isu ini terus menjadi perbincangan dan menimbulkan spekulasi yang merugikan.
"Saya mempertimbangkan, karena ini (soal ijazah) sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik saya, mempertimbangkan untuk melaporkan ini membawa ini ke ranah hukum," ujarnya. Jokowi belum memberikan rincian mengenai pihak-pihak yang akan dilaporkan, menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya untuk mempersiapkan langkah hukum yang diperlukan.