Kejaksaan Negeri Sleman Dalami Keterlibatan Bupati dalam Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pariwisata 2020

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang terjadi pada tahun 2020. Sebagai bagian dari proses ini, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan.

Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa pemanggilan Harda Kiswaya dilakukan untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. "Yang bersangkutan (Harda Kiswaya) dipanggil untuk dimintai keterangan guna mendukung proses penyidikan," ujarnya.

Bambang menjelaskan bahwa Kejari Sleman berupaya mengumpulkan keterangan dari seluruh saksi yang relevan dalam kasus ini, termasuk Harda Kiswaya yang pada saat kejadian menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman sekaligus Ketua Tim Pelaksana Penyaluran Dana Hibah Pariwisata tahun 2020. Menurutnya, Harda Kiswaya telah memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

"Sudah datang ke sini, kami mintai keterangan. Kapasitasnya sebagai ketua tim saat itu. Seperti apa hasil penyelidikan, nanti saya menunggu laporan," imbuh Bambang.

Sejauh ini, Kejari Sleman telah memeriksa sebanyak 362 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini. Bambang menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Kami sudah sampaikan bahwa kami menjalankan penyidikan secara profesional, tidak berdasarkan paksaan," tegasnya.

Saat ini, proses penanganan kasus masih berada dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Mengenai penetapan tersangka, Bambang menyatakan bahwa hal tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang komprehensif.

"Tahapan masih pemeriksaan saksi-saksi, penetapan tersangka masih menunggu laporan dari penyidik. Prinsip kami sesuai fakta dan alat bukti yang ada," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Kejari Sleman. Ia mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang ia ketahui dan alami terkait kasus ini.

"Iya, tentunya saya tidak mau ada fitnah kepada siapa pun, karena ini menyangkut harkat orang, harga diri orang dan nasib orang. Yang saya alami, yang saya ketahui saya sampaikan," kata Harda Kiswaya.

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan tuntas oleh pihak berwenang.