Klaten Tetapkan KLB Keracunan Massal, 141 Warga Terdampak

Insiden keracunan massal yang melanda Dukuh Bendungan, Desa Karangturi, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, Jawa Tengah, telah mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Hingga Rabu, 16 April 2025, tercatat 141 warga menjadi korban, dengan satu orang dilaporkan meninggal dunia.

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengidentifikasi penyebab keracunan. Sebagai respons cepat terhadap situasi ini, Pemkab Klaten telah mendirikan posko di Dusun Bendungan guna memberikan pelayanan kesehatan dan bantuan kepada warga terdampak. Hamenang menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan, baik melalui BPJS maupun jalur umum, akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah.

"Kita pastikan semua pengobatan baik yang menggunakan BPJS ataupun tidak semuanya gratis," ungkap Hamenang.

Lebih lanjut, Hamenang menjelaskan bahwa status KLB akan dicabut setelah kondisi di lapangan benar-benar membaik. Setelah itu, posko pelayanan akan dipindahkan ke Puskesmas Gantiwarno untuk memudahkan akses bagi warga yang masih membutuhkan perawatan.

Eka Susanti, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Gantiwarno, menambahkan bahwa dari 141 korban, 91 orang menjalani rawat jalan, 49 orang dirawat di rumah sakit, dan satu orang meninggal dunia. Eka juga menyampaikan kabar baik bahwa dua pasien telah diperbolehkan pulang dan melanjutkan pemulihan di rumah masing-masing.

  • Total korban: 141 orang
  • Rawat jalan: 91 orang
  • Dirawat di rumah sakit: 49 orang
  • Meninggal dunia: 1 orang

Pemerintah Kabupaten Klaten terus berupaya menangani dampak keracunan massal ini dan memastikan kesehatan serta keselamatan seluruh warganya.