Skandal Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru: Dua Pejabat Dicopot Akibat Viral Video

Skandal Pesta Narkoba Guncang Rutan Pekanbaru, Dua Pejabat Dicopot

Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah tahanan dan narapidana diduga tengah berpesta narkoba dan minuman keras di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, telah memicu kegemparan. Akibat insiden ini, dua pejabat rutan dicopot dari jabatannya.

Video yang beredar luas di media sosial itu menampilkan sejumlah orang yang diduga tahanan dan narapidana sedang menikmati minuman keras dan menggunakan alat hisap sabu yang menyerupai bong. Beberapa pria juga terlihat bebas menggunakan telepon seluler dan berjoget diiringi musik remix, dengan botol-botol minuman berserakan di sekeliling mereka.

Respons Cepat Kanwil Ditjenpas Riau

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan segera melakukan investigasi mendalam. Maizar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas Rutan.

"Kami akan mempelajari dan menggali informasi serta mengumpulkan bahan keterangan terkait dugaan pelanggaran tata tertib di Rutan Sialang Bungkuk," ujar Maizar.

Kronologi dan Dugaan Keterlibatan Petugas

Menurut Maizar, video tersebut direkam oleh seorang tahanan pada Senin (14/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Video itu kemudian diunggah ke status WhatsApp, direkam layar, dan disebarluaskan di media sosial.

"Video direkam Senin jam 10 malam. Iya (diduga pesta miras dan narkoba), tetapi semua sedang diselidiki, kalau memang terbukti ya kita sanksi hukum yang berat," kata Maizar, Rabu (16/4/2025).

Ditjenpas Riau saat ini tengah menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Rutan, terutama petugas jaga malam, dalam insiden tersebut. Pihaknya mengakui bahwa upaya pencegahan penyelundupan ponsel dan barang terlarang telah dilakukan secara maksimal, namun para tahanan dan narapidana selalu menemukan cara untuk menyelundupkan barang-barang tersebut.

Karutan dan Kepala Pengamanan Dibebastugaskan

Sebagai konsekuensi dari viralnya video tersebut, Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Bastian Manalu, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jelfry, resmi dibebastugaskan dari jabatan mereka. Maizar menjelaskan bahwa pembebastugasan ini berlaku mulai hari ini. Posisi Karutan sementara akan diisi oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.

"Karutan dan KPR mereka kita periksa. Untuk sementara mereka berdua kita bebastugaskan," kata Maizar.

Proses Hukum dan Sanksi Tegas

Maizar memastikan bahwa seluruh tahanan yang terlibat dalam pesta narkoba tersebut akan diproses secara hukum. Saat ini, sebanyak 14 tahanan sedang diperiksa oleh Ditjenpas Riau.

"Yang jelas kita komitmen, kalau narapidana bersalah tetap kita hukum. Minimal dia tidak mendapatkan remisi dan kalau ada kemungkinan pidana kita pidanakan," tegasnya.

Sanksi tegas juga akan diberikan kepada petugas Rutan yang terbukti terlibat dalam insiden ini. Maizar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan petugas dalam pelanggaran hukum.

"Begitu juga dengan petugas, kalau ada petugas terlibat kita berkomitmen untuk memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Daftar Barang Bukti Yang Disita:

  • Botol Minuman Keras
  • Alat Hisap Sabu
  • Telepon Genggam

Daftar Pejabat Yang Diperiksa:

  • Kepala Rutan
  • Kepala Pengamanan Rutan