Polisi Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan LPG di Cileungsi, Ratusan Tabung Gas Disita
Aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di sebuah rumah yang berlokasi di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mencium bau gas yang menyengat di sekitar lokasi, yang kemudian mengarah pada dugaan adanya aktivitas pengoplosan gas.
Kompol Edison, Kapolsek Cileungsi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada hari Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
- 152 tabung gas LPG berbagai ukuran
- 17 alat suntik yang digunakan untuk memindahkan isi gas
- 1 alat timbangan digital
Menurut keterangan Kompol Edison, kecurigaan bermula ketika ia berada di sekitar lokasi ledakan gas yang sebelumnya menelan korban jiwa. Tidak jauh dari tempat kejadian, tercium aroma gas yang kuat, yang mengindikasikan adanya kegiatan pengoplosan.
"Kita mencium bau gas. Jarak 50 meter sudah tercium bau gas, saya bilang wah ini ada yang lagi main (mengoplos gas) nih, begitu kita masuk ke sana (ke rumah) ternyata betul, kita masuk, dobrak pintu, ternyata memang ada yang sedang main (mengoplos gas) di situ," ujar Kompol Edison.
Sayangnya, para pelaku pengoplosan berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi. Diduga, mereka telah mengetahui kedatangan petugas kepolisian sehingga dapat menghindari penangkapan.
"Di situ itu keberadaan kita sebelum masuk itu mereka sudah tahu. Jadi akhirnya mereka (pelaku) kabur, jadi tinggal ada tabung dengan alat suntikan dan timbangan digital," imbuhnya.
Selain tabung gas dan alat suntik, polisi juga menemukan sebuah mobil pikap yang berisi tabung gas LPG 12 kilogram hasil oplosan yang siap didistribusikan. Diduga, para pelaku telah mempersiapkan pengiriman gas oplosan tersebut.
Rincian barang bukti yang berhasil diamankan adalah:
- 20 tabung gas 12 kilogram yang sedang dalam proses pengoplosan
- 84 tabung gas 12 kilogram di dalam mobil pikap
- 48 tabung gas 3 kilogram yang sedang digunakan untuk pengoplosan
- 17 alat suntik
- 1 buah timbangan digital
"(Tabung gas di mobil) Sebagian terisi. Kayaknya siap kirim itu. Jadi, dia (pelaku) sudah siap kirim, dia menunggu waktu untuk keberangkatan. Dia membaca situasi juga," pungkas Kompol Edison. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengoplosan gas ilegal ini dan menangkap para pelaku yang melarikan diri.