Tragedi di Ciawi: Pria Sukabumi Ditemukan dengan Luka Bakar Serius, Diduga Korban Pembegalan

Kabar duka menyelimuti sebuah keluarga di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Yoga Firdaus, seorang pria berusia 36 tahun, diduga kuat menjadi korban pembegalan yang terjadi di wilayah Ciawi, Bogor. Informasi tragis ini pertama kali sampai ke telinga keluarga melalui pihak kepolisian Sektor Ciawi, yang menemukan Yoga dalam kondisi kritis.

Menurut keterangan Irwan Kurniawan, paman korban, Yoga ditemukan oleh warga yang kemudian membawanya ke Polsek Ciawi sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Ciawi. Pihak keluarga baru mengetahui keberadaan Yoga setelah adanya koordinasi antara Polres Sukabumi Kota dan Polres Bogor terkait laporan orang hilang. Saat keluarga tiba di rumah sakit, mereka mendapati Yoga dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Tubuhnya mengalami luka bakar serius akibat diduga disiram air keras. Area depan tubuh, terutama wajah, mengalami kerusakan parah. Yoga dilaporkan tidak sadarkan diri sejak ditemukan hingga menghembuskan nafas terakhirnya.

Kecurigaan keluarga terhadap tindak pembegalan semakin menguat setelah mobil Suzuki Ertiga milik Yoga, beserta handphone dan dompetnya, raib. Rekaman CCTV menunjukkan Yoga berjalan kaki dari lokasi kejadian di sekitar Tol Ciawi sejauh 2 kilometer, diduga mencari pertolongan dari pengguna jalan. Sempat berteriak menyebutkan namanya dan asal Sukabumi sebagai pengemudi taksi online.

Kakak korban, Iip, mengungkapkan bahwa Yoga sempat berpamitan untuk pergi ke Jakarta pada Senin (7/4) malam. Namun, ada saksi yang masih melihat Yoga pada Selasa (8/4), sebelum akhirnya kabar dugaan pembegalan diterima keluarga pada Rabu (9/4) dini hari.

Saat ini, keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Kepolisian Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Jenazah Yoga telah dimakamkan di TPU Ahlul Khoer Cibolang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan di jalan, serta harapan agar pelaku segera ditemukan dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Keluarga berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.