Taman Safari Bantah Keterkaitan dengan Tudingan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus
Kementerian HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM dalam Industri Sirkus
Kementerian Hukum dan HAM (KemenHAM) turun tangan menanggapi aduan dugaan eksploitasi yang dialami oleh sejumlah mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI). Aduan ini menyeret nama Taman Safari Indonesia (TSI), meskipun pihak TSI membantah keras keterlibatan dalam praktik yang dituduhkan.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, telah menerima audiensi dengan para mantan pemain sirkus OCI yang mengaku mengalami kekerasan, pelecehan, hingga dugaan perbudakan selama bekerja. Para korban, yang semuanya perempuan, memberikan keterangan yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran HAM yang berlangsung selama puluhan tahun. KemenHAM berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk manajemen TSI, untuk dimintai keterangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memenuhi hak-hak korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa.
Bantahan Tegas dari Taman Safari Indonesia
Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampouw, dengan tegas membantah tudingan bahwa TSI terlibat dalam eksploitasi mantan pemain sirkus. Menurutnya, isu serupa pernah mencuat pada tahun 1997 dan telah diselesaikan. Tony juga menekankan bahwa OCI, sebagai mitra pertunjukan sirkus TSI di masa lalu, akan memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa permasalahan ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia.
"Ini tidak ada kaitannya dengan Taman Safari, Taman Safari kok dibawa-bawa," ujar Tony.
Fokus pada Pemulihan Korban
Selain melakukan investigasi, KemenHAM juga mempertimbangkan pemulihan mental para korban. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan dukungan yang memadai untuk mengatasi trauma yang dialami dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan.
Kasus ini bermula dari pengakuan sejumlah mantan pemain sirkus OCI yang mengungkap pengalaman pahit selama bekerja di sirkus. Dalam audiensi dengan Wakil Menteri HAM, mereka membeberkan berbagai perlakuan kejam, mulai dari kekerasan fisik, eksploitasi, hingga perampasan hak hidup layak. Pengakuan ini mendorong KemenHAM untuk bertindak dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
KemenHAM akan terus mendalami kasus ini dan berupaya untuk mengungkap kebenaran serta memberikan keadilan bagi para korban. Sementara itu, Taman Safari Indonesia bersikeras bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik eksploitasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak berwenang.