Pemprov Jateng Intensifkan Upaya Penataan Penempatan Guru PPPK Pasca Terima Ratusan Aduan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tengah berupaya mencari solusi terkait penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak sesuai dengan harapan. Hal ini menyusul banyaknya aduan yang diterima, baik secara langsung maupun melalui berbagai platform media sosial.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memimpin rapat koordinasi di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng untuk membahas permasalahan ini. Rapat tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam melakukan relokasi dan distribusi guru PPPK yang belum sesuai dengan penempatan yang diharapkan.
"Akhir-akhir ini banyak aduan tentang PPPK sekolah-sekolah SMA, baik yang langsung kepada saya maupun ke dinas pendidikan," ujar Taj Yasin, menunjukan keseriusan pemerintah daerah dalam menanggapi isu ini. Ia menambahkan, keluhan mengenai penempatan guru PPPK tidak hanya disampaikan melalui saluran formal, tetapi juga ramai diperbincangkan di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook.
Pentingnya penyelesaian masalah ini juga ditekankan oleh Taj Yasin sebagai bagian dari upaya Pemprov Jateng untuk merealisasikan visi-misi peningkatan kualitas pendidikan yang telah dicanangkan bersama Gubernur Ahmad Luthfi. Penataan penempatan guru PPPK diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap mutu pendidikan di Jawa Tengah.
Kepala Disdikbud Jateng, Uswatun Hasanah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima sekitar 600 aduan dari guru PPPK yang merasa penempatan mereka tidak sesuai dengan pengajuan awal. Menanggapi hal tersebut, Pemprov Jateng tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mendapatkan izin relokasi.
"Kita berharap minggu ini atau paling lambat minggu depan itu sudah ada izin relokasi. Sehingga pengajuan relokasi itu segera terealisasi, dan teman-teman PPPK ini segera mendapatkan jam dan ditempatkan sesuai dengan pengajuannya," jelas Uswatun, memberikan harapan bagi para guru PPPK yang terdampak.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Taj Yasin menekankan bahwa setiap solusi yang diambil harus tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses relokasi dan distribusi guru PPPK dilakukan secara adil dan transparan.
Langkah-langkah yang dibahas dalam rapat koordinasi meliputi:
- Identifikasi guru PPPK yang penempatannya tidak sesuai.
- Verifikasi data dan informasi yang disampaikan oleh guru PPPK.
- Koordinasi dengan Kementerian PAN-RB untuk mendapatkan izin relokasi.
- Penyusunan rencana relokasi dan distribusi guru PPPK yang memperhatikan kebutuhan sekolah dan kompetensi guru.
- Sosialisasi rencana relokasi kepada guru PPPK dan pihak terkait.
Dengan langkah-langkah yang terencana dan koordinasi yang baik, Pemprov Jateng berharap dapat segera menyelesaikan masalah penempatan guru PPPK dan meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Tengah.