Dapur MBG Kalibata Kembali Layani Masyarakat: Pengelola Utamakan Dana Pribadi di Tengah Sengketa Dana
Jakarta - Kabar baik bagi masyarakat Kalibata dan sekitarnya, Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sempat terhenti operasionalnya, kini kembali melayani kebutuhan pangan bergizi. Inisiatif ini digerakkan oleh pemilik dapur, Ira Mesra Destiawati, sebagai wujud komitmennya mendukung program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan untuk membuka kembali dapur MBG ini diambil setelah pertemuan antara Ira dan kuasa hukumnya dengan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN). Pertemuan tersebut memberikan angin segar bagi Ira, yang merasa didukung oleh BGN dalam perannya sebagai mitra penyedia makanan bergizi. "Saya bahagia, BGN sangat terbuka mendengar mitra dan mengapresiasi komitmen saya terhadap program Pak Prabowo," ungkap Ira setelah pertemuan.
Untuk sementara waktu, operasional Dapur MBG Kalibata akan mengandalkan dana pribadi dari Ira dan bantuan langsung dari BGN. Meskipun demikian, mekanisme pendanaan dari BGN masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut antara kedua belah pihak.
Sengketa Dana dengan Yayasan Mencuat
Di balik kembalinya Dapur MBG Kalibata, terdapat permasalahan pendanaan yang melibatkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN). Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa BGN sebenarnya telah menyalurkan dana operasional kepada yayasan tersebut, namun dana tersebut belum sampai kepada Ira sebagai pengelola dapur.
"Dalam perkara ini, BGN tidak ada masalah. BGN sudah membayar. Masalahnya sekarang antara Ibu Ira dan yayasan," tegas Harly.
Akibat belum diterimanya dana operasional sebesar Rp975 juta, Ira telah melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 April 2025.
Selain menempuh jalur pidana, Ira juga berencana menggugat Yayasan MBN secara perdata. Gugatan ini didasarkan pada perjanjian kontrak yang telah disepakati, di mana harga per porsi makanan MBG adalah Rp15.000, dengan total produksi 65.025 porsi sejak Februari 2025.
"Kontrak antara Ibu Ira dan yayasan menjadi dasar gugatan kami ke pengadilan. Kami akan tetap mengejar hak kami, karena dalam kontrak sudah jelas harga per porsi Rp15.000," pungkas Harly.