Imsakiyah Polewali Mandar dan Sekitarnya: Panduan Lengkap Ramadhan 7 Maret 2025

Imsakiyah Polewali Mandar dan Sekitarnya: Jumat, 7 Maret 2025 (7 Ramadhan 1446 H)

Bulan Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan, kembali hadir menyapa umat muslim di seluruh dunia. Bagi masyarakat Polewali Mandar dan sekitarnya, menentukan waktu imsak dengan akurat menjadi hal krusial untuk menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk. Jadwal imsakiyah berikut ini disusun berdasarkan data Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dan disajikan untuk memudahkan pelaksanaan ibadah sahur dan sholat.

Berikut jadwal imsak dan waktu sholat lainnya untuk Jumat, 7 Maret 2025 di Polewali Mandar dan sekitarnya:

Waktu Jam (WITA) Keterangan
Imsak 04.44 Batas waktu makan sebelum Subuh
Subuh 04.54 Adzan Subuh
Dhuha 06.33 Waktu Sholat Dhuha
Dzuhur 12.17 Waktu Sholat Dzuhur
Ashar 15.20 Waktu Sholat Ashar
Maghrib 18.21 Waktu Sholat Maghrib
Isya 19.30 Waktu Sholat Isya

Keutamaan Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Muslim: "كُلِّ عَمَلٍ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِيانَهُ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدْعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي" Artinya: "Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan, satu Hasanah (kebaikan) dibalas dengan sepuluh kali lipat sampai tujuh ratus kali lipatnya. Allah berfirman: 'Kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya, ia meninggalkan syahwat dan makannya karena-Ku.'" (HR. Muslim)

Hadits ini menekankan keistimewaan puasa Ramadhan sebagai ibadah langsung kepada Allah SWT, yang pahalanya dijanjikan secara khusus oleh-Nya.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Pemahaman yang baik tentang hal-hal yang membatalkan puasa sangat penting untuk menjaga kesucian ibadah. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

1. Perkara yang Membatalkan Puasa dan Mewajibkan Qadha:

  • Makan dan Minum: Sengaja makan dan minum membatalkan puasa. Namun, jika karena lupa atau terpaksa, puasa tetap sah.
  • Muntah Sengaja: Muntah karena sengaja memancingnya akan membatalkan puasa. Muntah karena sakit atau hal di luar kendali tidak membatalkan puasa.
  • Haid dan Nifas: Keluarnya darah haid dan nifas pada wanita membatalkan puasa.
  • Masturbasi: Masturbasi atau aktivitas seksual yang menyebabkan keluarnya mani membatalkan puasa.
  • Memasukkan Benda ke dalam Tubuh: Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh yang melewati batas kewajaran, seperti obat-obatan, dapat membatalkan puasa. Hal ini juga berlaku untuk menghirup asap rokok, atau memasukkan cairan lewat hidung atau telinga.
  • Berniat Berbuka Sebelum Waktunya: Berniat untuk berbuka sebelum waktu Maghrib tiba meskipun belum makan atau minum akan membatalkan puasa.

2. Perkara yang Membatalkan Puasa dan Mewajibkan Qadha serta Kifarat:

  • Berhubungan Suami Istri: Berhubungan intim di siang hari selama Ramadhan membatalkan puasa dan mewajibkan qadha dan kifarat.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat muslim di Polewali Mandar dan sekitarnya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446 H. Selamat menunaikan ibadah puasa!