Teliti Sebelum Membeli: Untung Rugi Meminang Motor Bekas Pelat Non-DKI
Di tengah hiruk pikuk pasar motor bekas Jabodetabek, tawaran menggiurkan kerap datang dari unit-unit berpelat nomor luar daerah. Label harga yang lebih bersahabat menjadi daya tarik utama, namun di balik angka tersebut, tersembunyi serangkaian pertimbangan krusial yang wajib dicermati calon pembeli.
Fenomena motor bekas pelat non-DKI bukan barang baru. Menurut Ivan dari Babay Motor, selisih harga bisa mencapai jutaan rupiah dibandingkan motor berpelat Jakarta. Akan tetapi, iming-iming harga murah ini datang bersama konsekuensi, yakni kewajiban mutasi jika pemilik baru berkeinginan melakukan balik nama. Proses mutasi ini tak hanya memakan waktu, tapi juga menuntut biaya tambahan.
Tantangan Mutasi dan Pajak Tahunan
Urusan mutasi motor dari luar daerah melibatkan beberapa tahapan administratif yang cukup panjang, antara lain:
- Pengurusan surat bebas pajak
- Cek fisik kendaraan di Kantor Samsat
- Pembayaran biaya administrasi mutasi dan balik nama
Tanpa mutasi, pemilik kendaraan harus rela bolak-balik ke daerah asal motor hanya untuk membayar pajak tahunan. Hal ini tentu menjadi kendala tersendiri, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.
Membongkar Mitos dan Fakta
Meski demikian, Ivan menegaskan bahwa tidak semua motor pelat luar layak dihindari. Banyak unit yang kondisinya masih prima, terutama yang berasal dari kota-kota kecil dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang rendah. Kuncinya adalah ketelitian dalam memeriksa riwayat kendaraan, kelengkapan surat-surat, dan kondisi fisik secara keseluruhan.
"Kalau memang niat dipakai lama, saran saya sekalian mutasi biar pajaknya gampang," imbuh Ivan. Dengan melakukan mutasi, pemilik kendaraan akan terhindar dari kerepotan membayar pajak di daerah asal dan mempermudah proses administrasi lainnya.
Pertimbangan Jual Kembali
Satu hal yang perlu diingat, motor pelat luar cenderung lebih sulit dijual kembali, khususnya di wilayah Jakarta. Konsumen umumnya lebih memilih motor dengan pelat domisili karena proses balik nama yang lebih praktis. Oleh karena itu, calon pembeli harus mempertimbangkan aspek ini sebelum memutuskan untuk membeli motor bekas pelat non-DKI.
Meminang motor bekas pelat luar daerah memang bisa menjadi opsi menarik dari segi harga. Namun, keputusan ini harus diambil dengan bijak, setelah mempertimbangkan segala prosedur dan konsekuensi yang ada.