Konglomerat Aguan Gelontorkan Dana untuk Program Sejuta Rumah: Kolaborasi dengan Pemerintah dalam Penyediaan Hunian Layak

Konglomerat Sugianto Kusuma, yang lebih dikenal sebagai Aguan, turut serta dalam mendukung program penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang digagas oleh pemerintah. Keterlibatan ini diwujudkan melalui kerjasama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam dua program utama.

Program pertama adalah renovasi rumah tidak layak huni. Dalam program ini, Aguan menargetkan untuk membantu merenovasi 2.000 unit rumah yang tersebar di wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, dengan alokasi masing-masing 500 unit rumah per wilayah. Dana untuk program renovasi ini sepenuhnya berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Aguan, tanpa menggunakan anggaran negara baik dari APBN maupun APBD. Anggaran yang dialokasikan untuk renovasi setiap unit rumah berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta, tergantung pada kondisi rumah yang akan direnovasi. Jika dihitung secara kasar, total dana yang disiapkan Aguan untuk program renovasi ini berkisar antara Rp 60 miliar hingga Rp 100 miliar.

Program kedua adalah pembangunan rumah subsidi gratis untuk MBR. Dalam program ini, Aguan akan membangun 750 unit rumah, dimana 250 unit berlokasi di Kabupaten Tangerang di atas lahan milik Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara), dan 500 unit lainnya akan dibangun di Kalimantan Selatan. Pembangunan rumah gratis di Kabupaten Tangerang telah dimulai sejak awal November 2024 dan ditargetkan selesai pada 28 Oktober 2025. Dana yang dialokasikan untuk pembangunan setiap unit rumah gratis ini jauh lebih besar daripada dana renovasi, yaitu berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta. Dengan demikian, total dana yang disiapkan Aguan untuk program pembangunan rumah gratis ini diperkirakan mencapai minimal Rp 75 miliar.

Keputusan Aguan untuk terlibat dalam program ini didasari oleh komitmennya untuk menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Aguan menjelaskan bahwa setiap perusahaan besar memiliki kewajiban untuk menyisihkan sebagian keuntungannya untuk kegiatan CSR, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Selain itu, perusahaan-perusahaan yang telah go public juga memiliki komitmen terhadap ESG (Environment, Social, and Governance), yang mendorong mereka untuk berkontribusi pada pembangunan sosial dan lingkungan.

Berikut rincian program bantuan Aguan:

  • Renovasi Rumah Tidak Layak Huni:

    • Target: 2.000 unit
    • Lokasi: Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah (masing-masing 500 unit)
    • Anggaran per unit: Rp 30 juta - Rp 50 juta
    • Sumber Dana: CSR Aguan
  • Pembangunan Rumah Subsidi Gratis:

    • Target: 750 unit
    • Lokasi: Kabupaten Tangerang (250 unit), Kalimantan Selatan (500 unit)
    • Anggaran per unit: Rp 100 juta - Rp 200 juta
    • Sumber Dana: CSR Aguan

Partisipasi Aguan dalam program penyediaan hunian layak ini menunjukkan komitmen sektor swasta dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.