Perluasan Program Transportasi Publik Gratis Jakarta: Kesempatan Bagi Warga Bodetabek
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas cakupan program transportasi publik gratisnya, memberikan kesempatan bagi warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) untuk merasakan manfaat layanan ini. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas warga di wilayah Jabodetabek.
Program ini menyasar 15 golongan masyarakat yang telah ditetapkan, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta karyawan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Kabar baiknya, program ini juga membuka pintu bagi sebagian warga Bodetabek untuk menikmati fasilitas transportasi gratis di Jakarta.
Adapun kategori warga Bodetabek yang berhak mendapatkan layanan transportasi publik gratis ini meliputi:
- Penerima beras untuk keluarga sejahtera (Raskin) yang berdomisili di Bodetabek.
- Warga Bodetabek penyandang disabilitas.
- Warga Bodetabek yang merupakan veteran Republik Indonesia.
- Warga Bodetabek yang berstatus sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Warga Bodetabek yang berprofesi sebagai pendidik dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan memiliki Surat Keputusan (SK) mengajar di Jakarta tahun berjalan.
Prosedur Pendaftaran
Warga yang memenuhi kriteria di atas dan ingin memanfaatkan program ini diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi yang telah disediakan. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi pendaftaran: klg.transjakarta.co.id
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang lengkap dan akurat.
- Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pasfoto terbaru
- Setelah proses pendaftaran selesai, tunggu konfirmasi keberhasilan pendaftaran dari pihak penyelenggara.
Pengambilan Kartu
Setelah dinyatakan berhasil mendaftar, langkah selanjutnya adalah pengambilan kartu transportasi gratis di kantor Bank DKI yang telah ditunjuk. Saat pengambilan kartu, peserta wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- Jika datang sendiri: Fotokopi KTP.
- Jika diwakilkan oleh anggota keluarga yang tertera dalam satu Kartu Keluarga (KK):
- Kartu Keluarga (KK) asli
- Fotokopi KTP pendaftar
- KTP asli dan fotokopi KTP pihak yang mewakilkan
- Jika diwakilkan oleh orang di luar Kartu Keluarga (KK):
- Surat kuasa bermaterai yang ditandatangani oleh pendaftar
- KTP asli dan fotokopi KTP orang yang mewakilkan
Pastikan seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap untuk memperlancar proses pengambilan kartu. Setelah kartu berhasil didapatkan, warga Bodetabek dapat menikmati layanan transportasi umum gratis di Jakarta, termasuk Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT), dan Lintas Raya Terpadu (LRT). Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi dan meningkatkan mobilitas warga Bodetabek yang beraktivitas di Jakarta.