Pemerintah Alokasikan Anggaran Triliunan Rupiah untuk Pelatihan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) berencana menggelar pelatihan intensif bagi para pengawas Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang baru dibentuk. Inisiatif ini membutuhkan alokasi anggaran yang signifikan, mencapai Rp 5 juta per peserta.

Herbert HO Siagian, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop UKM, menjelaskan bahwa setiap Kopdes akan diawasi oleh tiga orang. Mengingat target pembentukan 80.000 Kopdes di seluruh Indonesia, total pengawas yang perlu dilatih mencapai 240.000 orang. Dengan perhitungan biaya pelatihan Rp 5 juta per orang, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 1,2 triliun.

"Anggaran sekitar Rp 5 juta per orang itu untuk pelatihan. Materinya bukan hanya pengawasan, tapi juga dasar-dasar perkoperasian. Namun, pengawasan akan menjadi fokus utama," ungkap Herbert dalam konferensi pers di Jakarta.

Kemenkop UKM saat ini tengah mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung program pelatihan ini. Herbert menambahkan, pemerintah terus berupaya melakukan efisiensi anggaran, namun tambahan dana tetap diperlukan untuk memastikan keberhasilan implementasi Kopdes Merah Putih.

Struktur organisasi koperasi terdiri dari pengurus, pengawas, dan anggota. Pengurus dan pengawas dipilih melalui rapat anggota, sehingga tidak ada rekrutmen dari luar keanggotaan.

Pelatihan ini merupakan respons terhadap instruksi Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, untuk meningkatkan kapasitas pengawas Kopdes Merah Putih setelah pembentukan organisasi. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi masalah seperti kecurangan (fraud) yang pernah terjadi pada koperasi di masa lalu.

"Ini adalah upaya untuk mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin timbul jika tidak dilakukan pengawasan yang baik. Menteri Budi Arie Setiadi menekankan bahwa ini harus menjadi prioritas, bukan hanya sekadar membentuk koperasi," tegas Herbert.

Menteri Budi Arie Setiadi juga mengingatkan agar pelatihan ini dilaksanakan serentak tahun ini untuk meminimalkan potensi kebocoran anggaran, mengingat jumlah Kopdes yang sangat banyak.

Pelatihan dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga akhir tahun 2025. Herbert menjelaskan bahwa pelatihan akan dibagi menjadi 10 batch, masing-masing berlangsung selama 5 hari dengan total 25-30 jam pelajaran dan 10 modul pembelajaran.

Modul pelatihan akan mencakup dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko. Selain itu, anggaran Rp 5 juta per orang juga akan digunakan untuk mendukung berbagai keperluan pelatihan, termasuk konsumsi peserta dan honorarium pelatih. Diharapkan, peningkatan kapasitas pengawas koperasi dapat meningkatkan kesehatan usaha dan sistem pengelolaan keuangan koperasi.

"Peserta akan dilatih mengenai berbagai aspek, termasuk bagaimana mengenali potensi pencucian uang. Ini penting karena koperasi berpotensi menjadi tempat pencucian uang. Kita juga harus mematuhi prinsip-prinsip kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas laporan keuangan," jelas Herbert.

Tahapan pelatihan akan dimulai dengan Master of Training (MoT), diikuti dengan Training of Trainer (ToT). Para trainer yang telah dilatih akan melatih para pengawas, mengingat jumlah tenaga pengawas yang sangat besar.

Materi Pelatihan:

  • Dasar-dasar perkoperasian
  • Pengawasan berbasis manajemen risiko
  • Anti pencucian uang
  • Transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan