Gedung Putih Mencabut Status Bebas Pajak Universitas Harvard Akibat Konflik Ideologis
Kontroversi: Trump Cabut Status Bebas Pajak Harvard Setelah Penolakan Tuntutan
Perseteruan antara mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Universitas Harvard mencapai puncaknya ketika Trump secara resmi mencabut status bebas pajak universitas tersebut. Langkah ini diambil setelah Harvard menolak serangkaian tuntutan kontroversial yang diajukan oleh Gedung Putih.
Tuntutan Kontroversial yang Ditolak Harvard
Konflik bermula dari serangkaian tuntutan yang diajukan oleh pemerintahan Trump kepada Harvard, yang kemudian ditolak mentah-mentah oleh pihak universitas. Tuntutan tersebut meliputi:
- Mengakhiri Penerimaan Mahasiswa Berdasarkan Ras dan Asal Negara: Trump bersikeras agar Harvard menghentikan praktik penerimaan mahasiswa yang mempertimbangkan faktor ras atau asal negara.
- Pembatasan Mahasiswa Asing: Tuntutan ini menuntut pencegahan penerimaan mahasiswa asing yang dianggap memusuhi nilai-nilai dan lembaga Amerika.
- Larangan Perekrutan Staf Berdasarkan Diskriminasi: Trump ingin Harvard mengakhiri praktik perekrutan staf yang didasarkan pada ras, agama, jenis kelamin, atau asal negara.
- Pengurangan Kekuatan Mahasiswa dalam Tata Kelola: Tuntutan ini mengarah pada pengurangan pengaruh mahasiswa dalam pengambilan keputusan dan tata kelola universitas.
- Audit Keberagaman Sudut Pandang: Trump mengusulkan audit terhadap mahasiswa dan staf untuk memastikan keberagaman sudut pandang di lingkungan kampus.
- Reformasi Program Anti-Semitisme: Tuntutan ini menyerukan reformasi menyeluruh terhadap program-program universitas untuk mengatasi potensi anti-semitisme atau bias lainnya.
- Penindakan Protes Kampus: Trump menginginkan tindakan tegas terhadap protes-protes yang terjadi di kampus.
Reaksi Harvard
Presiden Universitas Harvard, Alan Garber, dengan tegas menolak semua tuntutan tersebut. Garber menyatakan bahwa Harvard tidak akan berkompromi terkait independensinya atau hak-hak konstitusionalnya.
Dasar Pencabutan Status Bebas Pajak
Trump mengklaim bahwa Harvard tidak lagi layak dianggap sebagai lembaga pendidikan terkemuka. Dia bahkan menyebut universitas tersebut sebagai "lelucon" yang mengajarkan "kebencian dan kebodohan". Trump berpendapat bahwa Harvard tidak seharusnya lagi menerima dana federal.
Langkah pencabutan status bebas pajak ini dilakukan melalui permintaan resmi kepada Internal Revenue Service (IRS), yang kemudian ditindaklanjuti. Media AS melaporkan bahwa biro pajak IRS telah menyiapkan rencana untuk melaksanakan permintaan tersebut.
Keputusan Trump ini memicu perdebatan sengit mengenai kebebasan akademik, intervensi pemerintah dalam pendidikan tinggi, dan peran universitas dalam masyarakat.