Invasi Ular Hijau Ekor Merah di Pemukiman: Ancaman Mematikan yang Mengintai Warga
Keresahan warga akan kehadiran ular di lingkungan tempat tinggal semakin meningkat. Bukan hanya ular kobra yang menjadi momok, kini muncul ancaman baru yang lebih mematikan: ular hijau ekor merah (Trimeresurus albolabris).
Baru-baru ini, petugas pemadam kebakaran di Sragen mengevakuasi beberapa ekor ular hijau ekor merah yang masuk ke rumah warga. Ular ini dikenal agresif dan menjadi penyebab utama kasus gigitan ular di Indonesia. Menurut Boedi Setiawan, seorang pemerhati satwa liar, ular ini bertanggung jawab atas 50% kasus gigitan ular di Indonesia, dengan tingkat fatalitas mencapai 2,4%.
Ular hijau ekor merah dapat hidup hingga 11 tahun di habitat seperti semak-semak, ranting pohon, bambu, dan area dekat air. Kebiasaan ini menjelaskan mengapa ular tersebut sering ditemukan di dekat pemukiman warga.
"Seringkali, orang yang mencari rumput atau berkebun secara tidak sengaja mengganggu ular ini dan kemudian tergigit," ujar Boedi.
Untuk berburu, ular hijau ekor merah memiliki strategi unik. Mereka melilitkan ekornya di ranting, dengan kepala dalam posisi siap menyerang dan tubuh membentuk huruf S. Ular ini akan menunggu mangsanya dengan sabar.
Ular hijau ekor merah memiliki taring besar dan panjang yang dapat dilipat di bagian depan rahang atas. Taring ini tertutup oleh selaput lendir mulut. Ketika mangsa mendekat, ular akan menyerang dengan cepat, menyuntikkan bisa melalui taringnya, mencengkeram, dan menelan mangsanya. Makanan favorit mereka adalah katak, reptil, tikus, burung, dan mamalia kecil.
Namun, ular ini juga tidak ragu menyerang manusia jika merasa terancam. Gigitan ular ini menyebabkan rasa sakit yang hebat, panas terbakar, dan pembengkakan kemerahan di sekitar area gigitan. Lebih lanjut, gigitan ular ini dapat menyebabkan pembengkakan parah, nekrosis (kerusakan jaringan), dan bahkan kematian.
Ular hijau ekor merah mengandung zat hemotoksin, yang mirip dengan bisa ular kobra. Zat ini menyerang dan menghancurkan sel darah merah, serta mengganggu proses pembekuan darah. Dalam beberapa kasus, korban dapat kehilangan nyawa hanya dalam waktu 15 menit jika tidak segera mendapatkan pertolongan medis.
"Jika tidak segera ditangani, bisa ular dapat masuk ke pembuluh darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Jika mencapai tahap ini dan tidak tertangani, pasien berisiko meninggal dunia," pungkas Boedi Setiawan.