Satgas Warga Depok Kawal Taman Bekas TPS, Cegah Pembuangan Sampah Ilegal
DEPOK, JAWA BARAT - Transformasi lahan bekas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menjadi taman di RW 02 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, memicu inisiatif warga untuk membentuk satuan tugas (Satgas). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif terhadap potensi pembuangan sampah ilegal di area yang kini telah disulap menjadi ruang hijau.
Erwin, seorang anggota Satgas, mengungkapkan bahwa penjagaan dilakukan secara bergilir selama 12 jam. "Tugas kami adalah memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di taman ini," ujarnya. Kekhawatiran utama adalah kebiasaan sebagian masyarakat, terutama dari luar wilayah, yang kerap membuang sampah pada dini hari, memanfaatkan area pepohonan di sekitar taman sebagai lokasi pembuangan ilegal.
"Biasanya, mereka datang sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB," jelas Erwin. Sejak Satgas aktif melakukan pengawasan, belum ditemukan lagi kasus pembuangan sampah sembarangan di area taman. Erwin berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat. Keberadaan taman yang asri diharapkan dapat menjadi pengingat bagi warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Inisiatif perubahan TPS menjadi taman ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Depok. Sebelumnya, Wali Kota Depok, Supian Suri, telah memutuskan untuk menutup permanen TPS Tugu dan mengubahnya menjadi ruang terbuka hijau. Penutupan TPS tersebut ditandai dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Wali Kota pada tanggal 14 April 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menciptakan ruang publik yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Satgas yang dibentuk oleh warga RW 02 Kelurahan Tugu ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlangsungan taman baru tersebut. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan efek jera bagi oknum yang masih mencoba membuang sampah sembarangan, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Upaya kolaboratif antara pemerintah kota dan masyarakat ini menjadi contoh positif dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk seluruh warga Depok.
Berikut adalah point penting:
- Pembentukan Satgas: Warga RW 02 Kelurahan Tugu membentuk Satgas untuk menjaga taman bekas TPS dari pembuangan sampah ilegal.
- Penjagaan Bergilir: Anggota Satgas melakukan penjagaan secara bergilir selama 12 jam.
- Fokus Pengawasan Dini Hari: Pengawasan difokuskan pada dini hari karena potensi pembuangan sampah oleh oknum dari luar wilayah.
- Efek Jera: Kehadiran Satgas diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku pembuangan sampah ilegal.
- Kebijakan Pemerintah Kota: Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemkot Depok untuk mengubah TPS menjadi ruang terbuka hijau.
- Penanaman Pohon: Penutupan TPS ditandai dengan penanaman pohon oleh Wali Kota Depok.
- Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat: Upaya ini merupakan contoh kolaborasi positif antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan.