Pengetatan Keamanan di Pengadilan Tipikor Jelang Sidang Hasto Kristiyanto

Menjelang digelarnya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, aparat kepolisian memperketat keamanan di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Pengetatan keamanan ini dilakukan dengan menutup akses jalan utama di depan gedung pengadilan.

Ruas Jalan Bungur Besar Raya, tepat di depan Pengadilan Tipikor, telah ditutup menggunakan barikade besi berwarna hitam yang bertuliskan "Polisi". Penutupan jalan ini menyebabkan arus lalu lintas dialihkan ke jalur alternatif melalui kawasan pertokoan di sekitar pengadilan. Sejumlah personel kepolisian juga disiagakan di lokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses persidangan berlangsung.

Di seberang Pengadilan Tipikor, terlihat sejumlah massa yang mengklaim sebagai pendukung Hasto Kristiyanto menggelar aksi. Massa yang tergabung dalam Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sebuah organisasi sayap PDI-P, berkumpul di dekat mobil komando sambil mengenakan seragam berwarna hitam. Mereka menyampaikan orasi dan dukungan kepada Hasto Kristiyanto.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari tiga orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiga saksi tersebut adalah:

  • Arief Budiman (mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum/KPU)
  • Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU)
  • Agustiani Tio Fridelina (eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu/Bawaslu)

Ketiganya akan memberikan keterangan terkait dugaan suap dalam kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan upaya menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku yang juga menyeret nama Hasto Kristiyanto. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, telah mengkonfirmasi kehadiran ketiga saksi tersebut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK melakukan pengejaran terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024, termasuk Harun Masiku. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri. Mereka telah menjalani proses hukum dan divonis bersalah dalam kasus suap tersebut. KPK juga berupaya menangkap Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, namun keduanya berhasil melarikan diri saat itu.