Wings Air Tegaskan Proses Hukum Berlanjut Terkait Insiden Anggota DPRD Sumut

Medan - Konflik antara maskapai Wings Air dan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, memasuki babak baru. Wings Air secara resmi menyatakan bahwa proses hukum terkait dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang pramugari akan terus berlanjut. Pernyataan ini sekaligus membantah adanya upaya perdamaian dari pihak Megawati Zebua setelah insiden yang terjadi pada 13 April 2025 lalu.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Wings Air, menegaskan bahwa tidak ada permintaan maaf atau upaya damai dari Megawati Zebua pasca-kejadian tersebut. "Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden itu terjadi, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan MZ (Megawati) kepada pramugari yang bertugas," ujar Danang dalam keterangan resminya.

Wings Air berpegang teguh pada komitmennya untuk melindungi keselamatan, keamanan, dan profesionalisme seluruh awak pesawat. Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kru yang bertugas serta untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penumpang dalam setiap penerbangan.

"Kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara," imbuh Danang.

Insiden bermula ketika pesawat Wings Air hendak bertolak dari Gunungsitoli menuju Kualanamu International Airport. Megawati Zebua, yang duduk di kursi 19F, membawa sebuah koper berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur standar operasional (SOP), pramugari meminta agar koper tersebut dipindahkan ke bagasi kargo di bagian belakang pesawat.

Menurut keterangan Wings Air, Megawati Zebua menolak instruksi tersebut dan bersikap tidak kooperatif. Ia berusaha melepaskan label bagasi dan mengabaikan arahan awak kabin, meskipun telah dijelaskan secara persuasif. Situasi memanas ketika Megawati Zebua diduga melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan pencekikan terhadap seorang pramugari.

Tindakan ini kemudian dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan petugas ramp, yang kemudian berkoordinasi dengan Aviation Security (AVSEC). Megawati Zebua kemudian diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Di sisi lain, Megawati Zebua membantah tuduhan telah melakukan pencekikan terhadap pramugari. Ia mengklaim bahwa dirinya hanya meminta pramugari untuk bergeser agar penumpang lain dapat masuk ke dalam pesawat. Megawati Zebua menjelaskan bahwa ia berusaha membantu seorang pria lanjut usia yang ingin agar tasnya tidak ditempatkan di bagasi karena khawatir akan ketinggalan pesawat saat transit di Padang.

"Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser. Supaya penumpang yang lain bisa masuk," sebut Megawati saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025).

"Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya," ujar Megawati.

"Tapi pramugarinya bertahan sekali dengan mengatakan itu sudah dilabel sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam kabin," tambahnya.

Versi kejadian dari Megawati Zebua berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh Wings Air. Perbedaan keterangan ini memicu perdebatan publik dan menjadi viral di media sosial setelah salah seorang penumpang merekam kejadian tersebut.