Pelarian 13 Tahun Berakhir: Koruptor Dana MTs Pandeglang Diciduk di Serang

Kejaksaan Tinggi Banten berhasil mengamankan Kasmin Madrai Nawawi, seorang terpidana kasus korupsi dana rehabilitasi dan peningkatan sarana Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pandeglang tahun 2010. Penangkapan ini mengakhiri pelarian panjang selama 13 tahun.

Kasmin berhasil diringkus oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Banten di Terminal Pakupatan, Kota Serang, pada hari Rabu dini hari, 16 April 2025. Informasi awal yang diterima tim Tabur mengindikasikan keberadaan Kasmin di wilayah Caringin, Cianjur, Jawa Barat. Setelah melakukan serangkaian pengintaian, tim menduga Kasmin berupaya melarikan diri ke Banten. Upaya pelarian ini berhasil digagalkan dengan penangkapan di terminal.

Kasus korupsi yang menjerat Kasmin bermula pada tahun 2011, saat ia divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang. Putusan ini sempat dianulir menjadi vonis 1 tahun penjara pada tingkat banding. Akan tetapi Mahkamah Agung (MA) menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Serang melalui putusan kasasi pada Mei 2012.

Kejati Banten telah berupaya memanggil Kasmin untuk melaksanakan putusan kasasi tersebut. Namun, yang bersangkutan mangkir dari panggilan dan memilih untuk melarikan diri. Menurut Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, terpidana telah dipanggil sebanyak dua kali, namun tidak pernah hadir dan justru melarikan diri.

Dalam pelariannya, Kasmin diduga dibantu oleh kakak kandungnya. Setelah penangkapan, Kasmin diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sesuai putusan kasasi MA, Kasmin dihukum 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp 2 juta subsider 1 bulan kurungan.

Berikut adalah rincian hukuman yang harus dijalani Kasmin:

  • Pidana penjara: 4 tahun
  • Denda: Rp 200 juta (subsider 1 bulan kurungan)
  • Uang pengganti: Rp 2 juta (subsider 1 bulan kurungan)

Penangkapan Kasmin menjadi bukti komitmen Kejati Banten dalam memberantas korupsi dan membawa para pelaku kejahatan ke pengadilan, meskipun membutuhkan waktu yang lama.