Distribusi Makanan Bergizi Gratis di Kalibata Kembali Berlanjut Setelah Sempat Terhenti

Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali beroperasi setelah sempat mengalami penghentian sementara sejak akhir Maret 2025. Distribusi makanan ke sekolah-sekolah di sekitar wilayah tersebut kembali dilakukan, memberikan harapan bagi kelangsungan asupan gizi bagi para siswa.

Pada Kamis (17/4/2025), aktivitas pendistribusian terpantau dimulai sejak pagi hari. Tim dari dapur MBG Kalibata terlihat mulai mendistribusikan makanan menggunakan kendaraan operasional sekitar pukul 08.23 WIB. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa persiapan dan proses memasak telah dimulai sejak dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Makanan yang telah dikemas dalam kotak makan stainless steel kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna merah sebagai identifikasi. Kantong-kantong berisi makanan tersebut selanjutnya dimuat ke dalam mobil untuk diantarkan ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 03 Pengadegan, salah satu sekolah yang menjadi target program ini.

Menjelang siang hari, tepatnya pukul 09.45 WIB, aktivitas di dapur MBG Kalibata tampak telah usai setelah pengantaran makanan ke SDN 03 Pengadegan rampung. Pintu masuk ke area dapur terlihat terkunci rapat dengan gembok.

Kepala Sekolah SDN 03 Pengadegan, Yayah Fitriah, membenarkan adanya penghentian sementara distribusi MBG selama beberapa hari. Menurut penuturannya, pengiriman makanan sempat terhenti sejak tanggal 9 April 2025, dan baru kembali dilanjutkan pada hari Kamis tersebut.

Ibu Yayah juga menjelaskan bahwa SDN 03 Pengadegan menerima pasokan makanan bergizi gratis untuk seluruh siswanya. Jumlah makanan yang diterima sesuai dengan jumlah siswa yang ada, yaitu sekitar 569 porsi. Menu makanan yang disajikan pada hari itu terdiri dari sayur labu, telur orak-arik, tahu, dan minuman Yakult sebagai pelengkap.

Sebelumnya, program MBG ini sempat tercoreng dengan adanya dugaan penggelapan dana yang melibatkan sebuah yayasan di Jakarta Selatan. Dana MBG yang diduga digelapkan mencapai nilai hampir 1 miliar rupiah.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah adanya laporan dari vendor dapur MBG di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yaitu Ira Mesra. Ira Mesra melaporkan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025. Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada yayasan dan individu yang terkait dengan yayasan tersebut.

Menurut Harly, yayasan tersebut diduga tidak menyalurkan dana MBG sebagaimana mestinya, yang seharusnya digunakan untuk membiayai operasional dapur. Akibatnya, Ira Mesra mengalami kerugian yang cukup signifikan.

Harly mengungkapkan bahwa kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan, namun tidak menerima pembayaran sepeser pun dari yayasan. Padahal, yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas program MBG.

Dana yang seharusnya disalurkan kepada mitra atau vendor untuk operasional, termasuk pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak, diduga tidak sampai kepada yang berhak. Semua biaya operasional tersebut ditanggung sendiri oleh Ira Mesra tanpa bantuan dari pihak yayasan.

Ketika Ira Mesra menagih haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira Mesra memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, menurut Harly, dalih tersebut tidak berdasar karena tidak ada satu pun biaya yang dikeluarkan oleh yayasan. Semua biaya dikelola dan dibayar oleh mitra dapur.

Total kerugian yang ditanggung oleh Ira Mesra dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini diperkirakan mencapai Rp 975.375.000. Diharapkan dengan adanya laporan ini, pemerintah dapat lebih aware dan melakukan pembenahan dalam pelaksanaan program MBG agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.