Telkom Gelontorkan Dana Hingga Rp 3 Triliun untuk Pembelian Kembali Saham

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 3 triliun. Langkah korporasi ini merupakan respons terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), pelaksanaan buyback saham TLKM akan dilakukan secara bertahap atau sekaligus. Jangka waktu pelaksanaan buyback ini paling lama adalah satu tahun setelah mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 27 Mei 2025.

Manajemen TLKM menyatakan bahwa perkiraan alokasi dana sebesar Rp 3 triliun tersebut telah mencakup seluruh biaya yang terkait dengan proses buyback. Biaya-biaya tersebut meliputi biaya transaksi share buyback, komisi pedagang perantara, serta biaya-biaya lain yang mungkin timbul selama proses berlangsung.

Jumlah saham yang akan dibeli kembali dalam program buyback ini tidak akan melebihi 10% dari total modal ditempatkan dan disetor TLKM. Ketentuan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, setelah pelaksanaan buyback, jumlah saham free float perseroan tidak boleh kurang dari 7,5% dari total saham yang tercatat, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Manajemen Telkom menjelaskan bahwa tujuan utama dari program buyback ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai jangka panjang dan prospek perusahaan. Aksi korporasi ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar dan menjaga stabilitas fundamental perseroan.

“Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen kami untuk menjaga keseimbangan antara dinamika pasar dan kekuatan fundamental Perseroan. Kami juga berupaya untuk terus memelihara kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan berkelanjutan perusahaan,” demikian pernyataan resmi dari manajemen TLKM.

Secara lebih rinci, buyback saham merupakan strategi korporasi yang memiliki beberapa tujuan, antara lain:

  • Meningkatkan Return on Equity (ROE): Dengan mengurangi jumlah saham yang beredar, laba per saham (Earning per Share/EPS) akan meningkat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan ROE.
  • Mengirimkan Sinyal Positif ke Pasar: Buyback saham dapat diinterpretasikan sebagai sinyal bahwa perusahaan memiliki keyakinan terhadap prospek bisnisnya di masa depan dan bahwa sahamnya undervalued.
  • Mengelola Kelebihan Kas: Jika perusahaan memiliki kelebihan kas dan tidak memiliki peluang investasi yang menarik, buyback saham dapat menjadi cara yang efektif untuk mengembalikan nilai kepada pemegang saham.
  • Stabilisasi Harga Saham: Dalam kondisi pasar yang bergejolak, buyback saham dapat membantu menstabilkan harga saham dan mencegah penurunan yang berlebihan.

Keputusan Telkom untuk melakukan buyback saham ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk terus memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham dan menjaga kepercayaan investor di tengah kondisi pasar yang dinamis.