Ketegangan Warnai Sidang Hasto Kristiyanto: Insiden 'Penyusup' Mencuat di Tengah Aksi Demonstrasi
Sidang perdana Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta diwarnai ketegangan, Kamis (17/4/2025). Suasana riuh terjadi sebelum sidang dimulai, dipicu oleh tudingan adanya penyusup di antara pendukung Hasto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Insiden bermula ketika politisi PDIP, Guntur Romli, melontarkan tuduhan adanya individu yang tidak dikenal menyusup ke dalam ruang sidang. Teriakan "Tolong keluarkan penyusup!" menggema, memicu reaksi dari Satuan Tugas (Satgas) PDIP yang mengenakan baret merah. Mereka segera mengamankan orang yang dituduh sebagai penyusup dan membawanya keluar dari ruang sidang.
Di luar gedung pengadilan, situasi juga tidak kalah tegang. Jalanan di depan Pengadilan Tipikor ditutup oleh pihak kepolisian dengan memasang barikade. Aksi demonstrasi dari massa pendukung Hasto Kristiyanto turut memeriahkan suasana, memberikan dukungan moral kepada Sekretaris Jenderal PDIP tersebut.
Kehadiran sejumlah tokoh penting PDIP semakin menambah sorotan pada sidang ini. Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, hadir langsung untuk memberikan dukungan kepada Hasto. "Oh iya, kita selalu dukung. Semangat untuk Mas, Pak Hasto, bisa menghadapi ini lancar dan tegar," ujarnya.
Selain Ganjar, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat juga terlihat hadir. Djarot bahkan menyempatkan diri untuk memeluk Hasto sebelum persidangan dimulai, sebagai bentuk solidaritas dan dukungan.
Hasto Kristiyanto sendiri didakwa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan sejak tahun 2020. Dakwaan tersebut meliputi dugaan perintah kepada Harun Masiku untuk merendam telepon seluler agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga dituduh menginstruksikan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terdeteksi oleh KPK.
KPK meyakini tindakan-tindakan tersebut telah membantu Harun Masiku melarikan diri dan hingga kini masih berstatus buron. Lebih lanjut, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap tersebut diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 atas nama Harun Masiku.
Dalam dakwaan tersebut, Hasto disebut melakukan tindakan suap bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny Tri Istiqomah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah dalam kasus ini. Kasus ini masih terus bergulir, dengan Harun Masiku yang masih menjadi buron dan menjadi sorotan utama dalam proses hukum yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
- Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai kericuhan
- Tudingan penyusup oleh Guntur Romli
- Demonstrasi pendukung Hasto di luar pengadilan
- Kehadiran Ganjar Pranowo dan Djarot Saiful Hidayat
- Dakwaan KPK terkait upaya menghalangi penyidikan Harun Masiku
- Dugaan suap kepada Wahyu Setiawan