DPRD Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta Selatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyampaikan keprihatinannya terkait laporan dugaan penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan. Menurutnya, kasus ini mencerminkan adanya permasalahan serius dalam pengelolaan keuangan program yang bertujuan mulia tersebut.
"Saya sangat prihatin mendengar adanya mitra program MBG yang belum menerima pembayaran hampir satu miliar rupiah. Ini bukan jumlah yang kecil," ujar Ashabul Kahfi, Kamis (17/4/2025).
Politisi dari Fraksi PAN itu menambahkan, terhentinya operasional dapur mitra akibat keterlambatan pembayaran mengindikasikan adanya ketidakberesan dalam sistem pengelolaan dana. Ia menekankan, program MBG merupakan inisiatif penting yang menyentuh kebutuhan dasar anak-anak, yaitu pemenuhan gizi yang memadai. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi masalah ini agar niat baik tersebut tidak terhambat oleh masalah administrasi.
Ashabul Kahfi menyarankan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku lembaga pelaksana program MBG untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran. Ia mengusulkan mekanisme pembayaran yang lebih sederhana, yaitu dengan menyalurkan dana langsung kepada mitra, bukan melalui yayasan.
Kasus yang terjadi di Kalibata ini membuka potensi masalah serupa di wilayah lain. Komisi IX DPR RI akan terus mengawasi pelaksanaan program MBG dan siap memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi jika diperlukan. Ashabul Kahfi menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap program yang bertujuan mulia ini.
Kasus dugaan penyelewengan dana MBG ini mencuat setelah laporan dari salah satu mitra dapur di Kalibata, Ira Mesra. Ira melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan dana dengan nomor laporan LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 10 April 2025.
Kuasa hukum Ira Mesra, Danna Harly, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada yayasan dan individu yang terkait. Yayasan MBN diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur.
Menurut Danna Harly, Ira Mesra telah memasak lebih dari 65.000 porsi makanan, namun belum menerima pembayaran sama sekali. Padahal, Yayasan MBN telah menerima transfer dana sebesar Rp 386.500.000 dari BGN. Seluruh biaya operasional, termasuk pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak, ditanggung sendiri oleh Ira Mesra.
Ironisnya, ketika Ira Mesra menagih haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta dengan alasan adanya invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Klaim ini dibantah oleh Danna Harly, yang menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh yayasan.
Total kerugian yang dialami Ira Mesra dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini ditaksir mencapai Rp 975.375.000. Danna Harly berharap kasus ini menjadi perhatian pemerintah agar pelaksanaan program MBG dievaluasi dan diperbaiki untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Ia menekankan bahwa baru dua tahap pelaksanaan saja sudah terjadi masalah seperti ini, sehingga perlu adanya pembenahan yang serius.
Berikut poin penting dalam kasus ini:
- Mitra MBG Belum Dibayar: Ira Mesra, mitra program MBG di Kalibata, belum menerima pembayaran hampir Rp 1 miliar.
- Dugaan Penyelewengan Dana: Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) diduga menyelewengkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk operasional dapur.
- Laporan Polisi: Ira Mesra melaporkan Yayasan MBN ke Polres Metro Jakarta Selatan.
- Kerugian Mitra: Total kerugian yang dialami Ira Mesra mencapai Rp 975.375.000.
- Sorotan DPR: Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menyoroti kasus ini dan meminta BGN untuk melakukan evaluasi sistem pembayaran.