Dana Program Makan Bergizi Gratis Diduga Diselewengkan Yayasan, DPR Panggil Badan Gizi Nasional

Dugaan Penyelewengan Dana MBG Mencuat, DPR Akan Panggil BGN

Kasus dugaan penggelapan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai hampir Rp 1 miliar oleh sebuah yayasan di Jakarta Selatan, telah memicu reaksi dari anggota Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Irma Suryani Chaniago menyatakan akan meminta klarifikasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dengan permasalahan tersebut. Hal ini menyusul laporan dari mitra MBG di Kalibata, Jakarta, yang mengaku belum menerima pembayaran atas layanan yang telah diberikan.

Irma menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Menurut Dadan, BGN telah melakukan pembayaran secara rutin kepada yayasan yang menjadi mitra dalam program MBG. Bahkan, BGN telah memberikan modal kepada yayasan untuk memenuhi kebutuhan operasional selama satu minggu ke depan. Namun, fakta di lapangan justru berbeda, mitra MBG justru belum menerima hak pembayaran.

"Saya sudah cek ke Pak Dadan. Kalau soal pembayaran BGN ke yayasan lancar, bahkan BGN memodali pembelanjaan seminggu ke depan tiap bulan," ujar Irma.

Setelah melakukan pengecekan ulang ke pihak yayasan, terungkap alasan keterlambatan pembayaran adalah karena pihak mitra belum melengkapi kuitansi pembelian bahan makanan. Yayasan melakukan verifikasi ulang terhadap mitra yang menjalankan program MBG. Namun, Irma berpendapat bahwa alasan tersebut tidak dapat diterima, mengingat dana telah ditransfer oleh BGN kepada yayasan.

"Tapi kan enggak bisa juga alasan seperti itu digunakan untuk tidak membayar pihak katering, karena anggaran yang belum dibayar ke katering tetapi sudah dibayar BGN, sudah selesai," jelasnya.

Komisi IX DPR RI berencana untuk memanggil BGN guna memberikan klarifikasi terkait dengan permasalahan ini. Irma juga mendesak BGN untuk segera memperbaiki tata kelola distribusi dan pembayaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Selain itu, Irma menyoroti penggunaan kemitraan yayasan, bukan PT atau CV, yang dicurigai sebagai celah untuk mencari keuntungan pribadi. Ia meminta agar hal ini diminimalisir untuk mencegah persepsi negatif terhadap program MBG.

Kronologi Kasus Dugaan Penggelapan Dana MBG

Kasus ini bermula dari laporan Ira Mesra, mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang melaporkan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal Kamis (10/4/2025).

Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menjelaskan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada yayasan dan individu yang terkait dengan yayasan tersebut. Yayasan MBN diduga tidak menyalurkan dana MBG yang seharusnya digunakan untuk membiayai operasional dapur. Padahal, kliennya telah memasak lebih dari 65.000 porsi, tetapi tidak menerima pembayaran sepeser pun.

Dana sebesar Rp 386.500.000 telah ditransfer oleh BGN kepada Yayasan MBN. Dana tersebut diduga tidak disalurkan kepada mitra yang seharusnya menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.

Menurut Harly, kliennya menanggung seluruh biaya operasional secara mandiri, mulai dari pembelian bahan makanan, sewa tempat, biaya listrik, pengadaan peralatan dapur, kendaraan distribusi, hingga pembayaran juru masak. Ketika Ira menagih haknya, pihak yayasan justru mengklaim bahwa Ira memiliki kekurangan pembayaran sekitar Rp 45 juta, dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan. Namun, Harly membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh yayasan.

Total kerugian yang dialami oleh Ira dalam dua tahap pelaksanaan program MBG ini diperkirakan mencapai Rp 975.375.000.

"Sejauh ini total kerugian dari Ibu Ira itu adalah Rp 975.375.000, baru dua tahap. Makanya kita sekarang coba ngomong ke masyarakat supaya pemerintah aware. Baru dua tahap saja sudah seperti ini, berarti sudah harus ada pembenahan dalam pelaksanaan MBG supaya ke depan tidak lagi seperti ini," kata Harly.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Masyarakat berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelaku yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap program MBG untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.