DPR RI Fokus Bahas 8 RUU Prioritas dalam Masa Sidang III Tahun 2024-2025

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 pada hari Kamis (17/4/2025), menandai dimulainya kembali aktivitas legislatif setelah memasuki masa reses yang berlangsung dari tanggal 26 Maret hingga 16 April 2025.

Acara pembukaan masa sidang ini diselenggarakan melalui rapat paripurna yang bertempat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Turut mendampingi beliau, dua Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar dan Saan Mustopa dari Fraksi Partai Nasdem.

Ketidakhadiran Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam pembukaan sidang tersebut menjadi sorotan. Menurut Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna ini dihadiri oleh 292 anggota dari total 579 anggota DPR RI, yang mewakili seluruh fraksi yang ada di parlemen. Dengan demikian, terdapat 287 anggota dewan yang absen dalam agenda penting ini.

Dalam pidatonya, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) selama masa sidang ini. Meskipun demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai daftar RUU yang dimaksud. Dasco menegaskan komitmen DPR untuk melanjutkan dan menuntaskan pembahasan delapan RUU yang saat ini berada dalam tahap pembicaraan tingkat satu. Delapan RUU tersebut terdiri dari:

  • Tiga RUU usulan DPR
  • Tiga RUU usulan pemerintah
  • Dua RUU kumulatif terbuka.

Selain fokus pada pembahasan RUU, DPR RI juga akan mengagendakan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini akan diawali dengan pembicaraan pendahuluan RAPBN, di mana pemerintah akan menyusun pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro. Tujuan utama dari penyusunan ini adalah untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional dalam menghadapi dinamika global yang penuh ketidakpastian.

Masa Persidangan III ini diharapkan menjadi momentum bagi DPR RI untuk menunjukkan kinerja yang optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Pembahasan RUU prioritas dan RAPBN 2026 menjadi agenda utama yang akan menentukan arah kebijakan negara dalam waktu mendatang. Kehadiran dan partisipasi aktif seluruh anggota DPR RI sangat diharapkan demi menghasilkan produk legislasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.