Smartfren Resmi Keluar dari Bursa Efek Indonesia Pasca Merger dengan XL Axiata

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan penghapusan pencatatan saham (delisting) PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) efektif mulai hari ini, 17 April 2025. Keputusan ini menandai berakhirnya keberadaan Smartfren sebagai entitas terpisah di pasar modal Indonesia, menyusul proses penggabungan usaha (merger) dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang telah disetujui sebelumnya.

Merger ini, yang menjadi alasan utama delisting, merupakan langkah strategis bagi kedua perusahaan untuk memperkuat posisi mereka di industri telekomunikasi yang semakin kompetitif. Dengan bersatunya kedua kekuatan, diharapkan akan tercipta sinergi yang signifikan dalam hal infrastruktur, spektrum frekuensi, dan basis pelanggan. Hal ini pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jangkauan layanan, dan menghadirkan produk dan layanan yang lebih inovatif bagi konsumen.

Keputusan penghapusan pencatatan saham Smartfren ini didasarkan pada Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-G tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha, khususnya butir A angka 8. Peraturan ini mengatur tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses penggabungan usaha, termasuk implikasi terhadap status pencatatan saham perusahaan yang terlibat.

Sebelumnya, BEI telah melakukan suspensi terhadap perdagangan saham FREN sejak sesi pertama perdagangan pada tanggal 15 April 2025. Suspensi ini merupakan bagian dari prosedur standar yang dilakukan BEI untuk memastikan kelancaran proses delisting dan melindungi kepentingan investor. Mengacu pada ketentuan VIII.4 Peraturan Bursa Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, suspensi dilakukan untuk memberikan waktu bagi pasar untuk menyesuaikan diri dengan informasi mengenai merger dan delisting Smartfren.

Pada penutupan perdagangan terakhir sebelum suspensi, yaitu pada tanggal 14 April 2025, saham FREN berada di level Rp 23 per saham. Saham FREN saat itu masih tercatat di Papan Pemantauan Khusus dan dikenakan notasi khusus "X", yang menandakan bahwa saham tersebut sedang dalam pemantauan karena kondisi tertentu.

Manajemen BEI mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk senantiasa memperhatikan setiap pengumuman resmi terkait dengan penggabungan usaha ini, terutama yang berkaitan dengan jadwal-jadwal penting dalam proses korporasi yang sedang berlangsung. Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan informasi yang akurat dan terkini.

Dengan delisting ini, Smartfren secara resmi menjadi bagian dari XL Axiata. Integrasi operasional dan bisnis kedua perusahaan diperkirakan akan berlangsung secara bertahap dalam beberapa waktu ke depan. Dampak positif dari merger ini diharapkan dapat dirasakan oleh pelanggan, karyawan, dan pemegang saham dari kedua perusahaan.