Detik-Detik Mencekam: Rekonstruksi Ungkap Kopda Basarsyah Lepaskan Delapan Tembakan Fatal dalam Insiden Way Kanan

LAMPUNG - Rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian di Way Kanan, Lampung, mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Kopda Basarsyah, yang menjadi tersangka tunggal dalam insiden tragis ini, ternyata melakukan penembakan seorang diri menggunakan senjata api laras panjang ilegal. Senjata tersebut disimpannya di rumah sebelum kejadian.

Proses rekonstruksi yang dipimpin oleh Komandan Satuan Pelaksana Penyidikan (Dansatlak Idik) Denpom II/3 Lampung, Kapten CPM Kurinci, menggambarkan secara detail bagaimana Kopda Basarsyah melepaskan tembakan kepada ketiga korban tanpa memberikan kesempatan bagi mereka untuk membela diri.

  • Aipda Petrus Apriyanto: Menjadi korban pertama dalam insiden berdarah ini. Menurut rekonstruksi, Aipda Petrus mendekati tersangka dengan senjata terarah. Namun, belum sempat melakukan tindakan apapun, Kopda Basarsyah langsung melepaskan dua tembakan yang mengenai Aipda Petrus hingga jatuh tersungkur.

  • AKP Lusiyanto: Kapolsek Negara Batin ini menjadi korban kedua. Ia mendengar suara rekannya terjatuh dan melihat Kopda Basarsyah memegang senjata. AKP Lusiyanto berusaha mengeluarkan pistol revolver miliknya untuk melumpuhkan tersangka. Sayangnya, Kopda Basarsyah lebih cepat dan melepaskan tiga tembakan yang mengenai AKP Lusiyanto sebelum ia sempat bertindak.

  • Briptu Ghalib Surya Ganta: Korban ketiga, ditembak saat berusaha mengamankan Peltu Lubis yang mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian. Kopda Basarsyah tanpa ampun melepaskan tiga tembakan ke arah Briptu Ghalib.

Insiden penembakan ini terjadi saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung. Ketiga korban, AKP (anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta, gugur dalam tugas.