Depok Siapkan Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah Guna Lindungi Anak dari Kekerasan

Maraknya kasus kekerasan terhadap anak di berbagai daerah, termasuk di Kota Depok, Jawa Barat, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mengambil langkah proaktif. Sebagai wujud komitmen dalam melindungi generasi penerus bangsa, Pemkot Depok berencana membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Langkah ini diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menanggulangi berbagai bentuk kekerasan yang menimpa anak-anak di wilayah tersebut.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan langsung rencana pembentukan KPAD ini usai melakukan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Balai Kota Depok. Menurutnya, kehadiran KPAD merupakan respons cepat pemerintah terhadap tingginya angka kekerasan anak. Komisi ini akan bertugas melakukan pengawasan intensif dan mengambil tindakan preventif untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok.

"Kami sangat prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak. Oleh karena itu, bersama KPAI, kami bertekad untuk segera membentuk KPAD Kota Depok," ujar Supian Suri seperti dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

Lebih lanjut, Supian Suri menjelaskan bahwa Pemkot Depok telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi anak-anak. Ia berharap dengan adanya KPAD, kasus kekerasan terhadap anak dapat ditekan secara signifikan.

"Ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok," tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan KPAI dan bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Depok untuk menyusun kajian mendalam terkait pembentukan KPAD. Kajian ini akan menjadi dasar dalam menentukan struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, serta mekanisme kerja KPAD.

Selain itu, DP3AP2KB juga akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan anak di Kota Depok, termasuk unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara (ASN), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan dunia usaha. Keterlibatan berbagai unsur ini diharapkan dapat memastikan KPAD memiliki representasi yang kuat dan mampu bekerja secara efektif dalam melindungi anak-anak.

Komposisi komisioner KPAD nantinya akan berasal dari berbagai latar belakang, mencerminkan keberagaman dan keahlian yang dibutuhkan untuk menangani permasalahan anak secara komprehensif. Dengan adanya KPAD, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok dapat dilakukan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan efektif, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait pembentukan KPAD Kota Depok:

  • Tujuan: Melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
  • Komposisi: Melibatkan unsur pemerhati anak, ASN, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha.
  • Koordinasi: Bekerja sama dengan KPAI dan berbagai pihak terkait.
  • Harapan: Menurunkan angka kekerasan terhadap anak di Kota Depok.