Oknum Dukun di Palembang Ditangkap Atas Dugaan Pencabulan Berkedok Ritual

Kasus dugaan pencabulan dengan modus ritual magis menggemparkan kota Palembang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria bernama Doni (58), yang berprofesi sebagai dukun, atas laporan tindak pidana pencabulan terhadap seorang mahasiswi berinisial SA (20).

Kejadian bermula ketika SA, yang sedang menghadapi masalah pribadi, mencari bantuan spiritual. Ia kemudian bertemu dengan Doni, yang mengaku memiliki kemampuan untuk memberikan solusi melalui ritual khusus. Korban yang percaya dengan kemampuan pelaku kemudian bersedia mengikuti serangkaian proses yang ditawarkan.

Menurut keterangan Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, peristiwa ini terjadi berulang kali sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025. Modus yang digunakan pelaku adalah memberikan air putih yang telah dicampur dengan zat tertentu hingga korban tidak sadarkan diri. Dalam kondisi tidak berdaya, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.

Kasus ini terungkap setelah korban merasa curiga dengan perubahan pada tubuhnya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada Sabtu, 15 Maret 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Doni di kediamannya di kawasan Alang-alang Lebar, Palembang, beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Berikut kronologi kejadian yang berhasil dihimpun dari keterangan pihak kepolisian:

  • Awal Pertemuan: Korban SA mencari bantuan spiritual kepada tersangka Doni terkait masalah pribadi yang dialaminya.
  • Ritual Berkedok Pencabulan: Tersangka Doni menawarkan ritual khusus dengan memberikan air putih yang telah dicampur obat bius kepada korban.
  • Korban Tak Sadarkan Diri: Setelah meminum air tersebut, korban SA langsung tidak sadarkan diri.
  • Aksi Bejat Berulang: Dalam kondisi tidak sadar, tersangka Doni melakukan tindakan pencabulan terhadap korban SA berulang kali hingga 10 kali.
  • Korban Hamil dan Melapor: Korban SA kemudian menyadari dirinya hamil dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
  • Penangkapan Tersangka: Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Doni beserta barang bukti.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Tersangka Doni terancam hukuman berat atas perbuatannya.