Lakalantas di Kupang: Minibus Terjang Pejalan Kaki dan Kios, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lingkar Luar Jalur 40 Dekat, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Kamis (17/4/2025) pagi, melibatkan sebuah minibus Toyota Avanza dengan nomor polisi DH 1538 HK yang dikemudikan oleh Rizaldi Ibrahim (28). Insiden ini mengakibatkan dua pejalan kaki mengalami luka-luka dan kerusakan pada sebuah kios sembako.

Kronologi kejadian bermula ketika minibus yang dikemudikan Rizaldi bergerak dari arah BTN menuju Pelabuhan Bolok. Diduga akibat mengantuk, pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya hingga oleng ke kiri dan menabrak dua pejalan kaki yang sedang berada di dekat kios sembako. Kedua pejalan kaki tersebut diketahui bernama Efron Evendi Hayon (23) dan Muhammad Arif (4). Setelah menabrak pejalan kaki, kendaraan tersebut terus melaju dan menghantam kios sembako milik seorang warga bernama Ansar. Ansar sendiri berhasil menghindar sehingga terhindar dari cedera fisik.

Akibat kecelakaan ini, Efron Evendi Hayon dan Muhammad Arif mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Boromeus Kupang untuk mendapatkan perawatan medis. Selain korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerusakan material pada kendaraan minibus dan kios sembako. Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Beberapa saksi mata juga dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini. Pengemudi minibus, Rizaldi Ibrahim, turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kasus kecelakaan ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Polres Kupang Kota.