Eri Cahyadi Dampingi Eks Karyawan Korban Penahanan Ijazah di Polres Tanjung Perak
Walikota Surabaya Dampingi Pelaporan Kasus Penahanan Ijazah
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan mendampingi 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal saat melaporkan dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan tempat mereka bekerja sebelumnya. Pelaporan ini dilakukan di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis (17/4/2025).
Kedatangan Eri Cahyadi di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada pukul 09.35 WIB disambut oleh Wakapolres Kompol Ari Bayuaji beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi wadah bagi Eri untuk menyampaikan dukungan penuh kepada para pekerja yang merasa hak-haknya telah dilanggar.
"Saya hadir di sini untuk memberikan dukungan kepada para pekerja di Surabaya yang merasa hak-haknya dirampas, terutama terkait dengan penahanan ijazah. Mereka melaporkan hal ini, dan kami berharap ada keadilan yang ditegakkan," ujar Eri kepada awak media.
Eri Cahyadi menekankan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota Surabaya. Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan membawa kasus ini ke titik terang.
"Saya telah berkoordinasi dengan Wakapolres, Kasatreskrim, dan Kasatintel untuk menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus. Kami berharap penyelidikan dapat dilakukan dengan cepat dan tuntas," tegasnya.
Selain bertemu dengan jajaran kepolisian, Eri Cahyadi juga menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan para korban yang hadir di SPKT Polres Tanjung Perak. Ia memberikan dukungan moral dan semangat kepada mereka, serta memastikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya akan terus mengawal kasus ini hingga selesai.
Kasus dugaan penahanan ijazah ini menjadi sorotan karena dinilai melanggar hak-hak pekerja. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pendampingan langsung dari Wali Kota, para korban penahanan ijazah ini berharap agar laporan mereka segera diproses dan keadilan dapat ditegakkan. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya menghormati hak-hak pekerja dan menghindari praktik-praktik yang merugikan.
Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Jumlah Korban: 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal.
- Lokasi Pelaporan: Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
- Dukungan: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan dukungan penuh.
- Harapan: Kasus segera ditindaklanjuti dan keadilan ditegakkan.