KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB, Nama Ridwan Kamil Mencuat

Polemik dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus ini, bahkan menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, angkat bicara mengenai perkembangan kasus ini. Ia menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Bahlil juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum. "Biarlah semua itu kita lihat berproses," ujarnya usai acara Halal Bihalal Partai Golkar di Jakarta.

KPK sendiri telah memberikan pernyataan terkait pemeriksaan Ridwan Kamil. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa penyidik akan memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi terakhir setelah memeriksa saksi-saksi lain terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk mengonfirmasi keterangan-keterangan yang telah diperoleh dari saksi-saksi sebelumnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya telah mengumumkan penerbitan surat perintah penyidikan terkait kasus ini. Namun, KPK belum membeberkan secara detail mengenai tersangka dan kronologi dugaan korupsi tersebut. Publik menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat berharap KPK dapat mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.