Negara Anggota WHO Capai Kesepakatan untuk Antisipasi Pandemi Mendatang

Negara Anggota WHO Capai Kesepakatan untuk Antisipasi Pandemi Mendatang

Setelah melalui perundingan intensif selama tiga tahun, 194 negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya merampungkan draf perjanjian penting yang bertujuan untuk mengatasi pandemi di masa depan. Pengumuman ini disampaikan pada hari Rabu (16/4) dan menandai langkah maju yang signifikan dalam upaya global untuk mencegah terulangnya kekacauan yang disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Draf perjanjian ini akan diajukan ke Majelis Kesehatan Dunia untuk pengambilan keputusan lebih lanjut pada Mei 2025. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyambut baik pencapaian ini sebagai bukti bahwa "multilateralisme masih hidup" dan negara-negara dapat bersatu untuk menghadapi ancaman global, meskipun di tengah polarisasi yang semakin meningkat.

Isi Rancangan Perjanjian Pandemi WHO

Perjanjian pandemi ini menguraikan serangkaian langkah yang dirancang untuk mencegah pandemi di masa depan dan meningkatkan kolaborasi global. Belajar dari pengalaman pahit selama pandemi COVID-19, perjanjian ini menekankan pentingnya kesiapsiagaan, respons cepat, dan pembagian sumber daya yang adil.

Salah satu poin krusial yang menjadi perdebatan selama negosiasi adalah Pasal 11, yang membahas tentang transfer teknologi medis ke negara-negara berkembang. Selama pandemi COVID-19, negara-negara berkembang merasa dirugikan karena negara-negara kaya menimbun vaksin dan alat tes. Sementara itu, negara-negara dengan industri farmasi besar enggan untuk mewajibkan transfer teknologi. Akhirnya, perjanjian yang disepakati menyerukan insentif untuk transfer teknologi melalui regulasi, perjanjian lisensi, dan dukungan pembiayaan yang menguntungkan, dengan menekankan bahwa kompromi harus didasarkan pada "kesepakatan bersama."

Selain itu, draf perjanjian juga mengusulkan langkah-langkah untuk meningkatkan pembagian data terkait patogen, dengan sistem pembagian manfaat yang adil. Pendekatan "One Health" yang mengakui keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan juga menjadi bagian penting dari perjanjian ini, dengan tujuan untuk mencegah pandemi dan membangun rantai pasokan global yang kuat dan jaringan logistik yang efisien.

Menghormati Kedaulatan Negara

Untuk meredakan kekhawatiran yang muncul akibat disinformasi, draf perjanjian tersebut menegaskan kembali bahwa setiap negara memiliki kedaulatan penuh dalam menangani masalah kesehatan di wilayahnya. Ditegaskan bahwa perjanjian ini tidak memberikan wewenang kepada WHO untuk mencampuri kebijakan nasional, memberlakukan karantina wilayah, atau memaksakan mandat vaksinasi.

Perjanjian ini hanya akan mengikat bagi negara-negara yang memilih untuk meratifikasinya.

Helen Clark, mantan Perdana Menteri Selandia Baru dan salah satu ketua Panel Independen WHO untuk Kesiapsiagaan dan Respons Pandemi, menyatakan bahwa perjanjian ini menunjukkan bahwa negara-negara anggota WHO dapat bersatu untuk mengalahkan ancaman pandemi melalui kerja sama.

Poin-Poin Penting dalam Perjanjian:

  • Pencegahan Pandemi: Mengembangkan strategi untuk mencegah munculnya pandemi di masa depan.
  • Kolaborasi Global: Meningkatkan kerja sama antar negara dalam menghadapi ancaman kesehatan global.
  • Transfer Teknologi: Memfasilitasi transfer teknologi medis ke negara-negara berkembang.
  • Pembagian Data: Meningkatkan pembagian data terkait patogen.
  • Pendekatan One Health: Mengakui keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
  • Kedaulatan Negara: Menghormati kedaulatan negara dalam menangani masalah kesehatan.
  • Rantai Pasokan Global: Membangun rantai pasokan global yang kuat dan efisien.

Draf perjanjian ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan dunia untuk menghadapi pandemi di masa depan. Dengan kerja sama global dan komitmen untuk berbagi sumber daya dan informasi, dunia dapat lebih siap dan responsif terhadap ancaman kesehatan global.