Penghapusan Kuota Impor Dikhawatirkan Ancam Industri Tekstil Nasional

Rencana penghapusan kuota impor oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto menuai kekhawatiran dari kalangan pengusaha tekstil. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan kebijakan ini berpotensi memukul industri tekstil dalam negeri dan mendorong pelaku usaha untuk beralih profesi.

Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penghapusan kuota impor akan membanjiri pasar Indonesia dengan produk tekstil asing. Hal ini, menurutnya, akan membuat industri tekstil nasional kehilangan daya saing dan tidak lagi menarik bagi para pengusaha.

"Jika kuota impor dihapus, saya memprediksi sekitar 70% pelaku industri tekstil akan secara perlahan meninggalkan bisnis ini," ujar Ian dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ian menjelaskan bahwa menjadi pedagang akan terlihat jauh lebih menarik daripada menjadi produsen tekstil dengan segala tantangannya. Regulasi yang timpang, menurutnya, menjadi salah satu faktor pendorong. Ia mencontohkan kemudahan mendirikan usaha virtual office dibandingkan dengan proses membangun pabrik tekstil yang bisa memakan waktu hingga dua tahun.

"Menjadi pedagang jauh lebih mudah daripada menjadi pelaku industri. Sementara untuk mendirikan industri, dibutuhkan waktu hingga dua tahun. Saya khawatir saya akan menjadi generasi terakhir yang ingin membangun pabrik," ungkapnya.

API juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan industri tekstil. Kebijakan seperti izin bagi Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk membawa barang senilai hingga US$ 1.400, serta maraknya fenomena jasa titip (jastip), dinilai semakin memperburuk situasi.

"Jasa titip sempat dibatasi, namun kini kembali marak. Kita bisa melihat di TikTok betapa banyak jastiper yang berjualan online. Ini benar-benar membunuh industri kreatif kita, terutama UKM. Banyak teman-teman kita yang tadinya bergerak di industri kreatif dan memproduksi barang di dalam negeri, akhirnya beralih menjadi seller," jelas Ian.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan keinginannya untuk menghapus aturan kuota impor, khususnya untuk produk-produk yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat. Ia berpendapat bahwa perusahaan yang memiliki kemampuan untuk melakukan impor sebaiknya diberikan kebebasan tanpa terbebani birokrasi yang rumit, termasuk kebijakan penunjukan importir oleh pemerintah.

"Saya perintahkan untuk menghilangkan kebijakan kuota impor, terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu dan ingin impor, silakan, bebas," kata Prabowo dalam sebuah acara di Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2025).

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan angin segar kepada dunia usaha dan mempermudah proses impor bahan baku. Ia berharap langkah ini dapat merampingkan iklim usaha dan memberikan kemudahan bagi para pengusaha.

"Kita upayakan untuk merampingkan dan mempermudah iklim usaha, membuat pengusaha dimudahkan. Pengusaha menciptakan lapangan kerja. Mereka adalah pelaku yang paling depan. Tidak masalah jika mereka mencari untung, tetapi kita meminta pengusaha untuk membayar pajak dengan benar," pungkas Prabowo.