Dokter Spesialis Kandungan di Garut Terjerat Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Reputasi Buruk Terendus Sejak Lama
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat seorang dokter spesialis kandungan bernama M Syafril Firdaus di Garut, Jawa Barat, mengungkap fakta bahwa yang bersangkutan telah lama dikenal memiliki reputasi yang kurang baik di kalangan tenaga medis. Hal ini diungkapkan oleh Diah Kurniasari, seorang tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Direktur RS Medina.
Menurut Diah, Syafril pernah berupaya untuk bergabung dengan rumah sakit yang dipimpinnya. Namun, tawaran tersebut ditolak mentah-mentah karena reputasi buruk Syafril sudah lebih dulu santer terdengar di kalangan tenaga kesehatan. Istilah "centil" bahkan sempat melekat pada diri Syafril, mengindikasikan adanya keluhan mengenai perilakunya terhadap pasien.
"Ada informasi yang beredar bahwa dokter tersebut 'centil', dan banyak keluhan dari tenaga medis lainnya," ungkap Diah.
Saat itu, RS Medina memang tengah mencari dokter spesialis kandungan. Syafril, menurut Diah, sempat memperkenalkan diri dalam sebuah acara. Diah kemudian mengusulkan nama Syafril kepada pihak manajemen rumah sakit, namun usulannya langsung ditolak.
Saat ini, Diah Kurniasari yang juga menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Garut, merasa prihatin sekaligus lega atas terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Syafril. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera membuka posko pengaduan, sebagai wadah bagi korban lain yang mungkin enggan untuk bersuara.
"Kemungkinan ada banyak korban, tetapi mungkin tidak banyak yang berani berbicara. Oleh karena itu, saya meminta Pemkab Garut melalui UPT PPA untuk membuka posko pengaduan. UPT memiliki psikolog dan konselor, dan kerahasiaan data korban yang melapor harus dijamin," tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, M Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang korban berinisial AED. Kasus ini terungkap setelah AED melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya di kamar indekos tersangka kepada pihak kepolisian.
Diah berharap, dengan terungkapnya kasus ini, korban-korban lain yang mungkin masih menyimpan trauma dan ketakutan dapat memberanikan diri untuk melapor. Ia juga menekankan pentingnya dukungan psikologis dan pendampingan hukum bagi para korban kekerasan seksual.
Berikut beberapa poin penting terkait kasus ini:
- Penolakan Lamaran Kerja: RS Medina menolak lamaran Syafril karena reputasi buruknya yang sudah diketahui luas.
- Julukan "Centil": Julukan ini mengindikasikan adanya keluhan mengenai perilaku Syafril terhadap pasien.
- Posko Pengaduan: Diah Kurniasari mendorong Pemkab Garut untuk membuka posko pengaduan bagi korban lain.
- Penetapan Tersangka: M Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut.
- Laporan Korban: Kasus ini terungkap setelah korban berinisial AED melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual, serta perlindungan dan dukungan bagi para korban.