KAI Tawarkan Diskon Tiket Spesial Paskah 2025: Ini Daftar Penerima dan Syaratnya

Menyambut libur panjang Paskah 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kabar gembira bagi masyarakat yang berencana melakukan perjalanan menggunakan kereta api. KAI menawarkan program diskon tiket khusus bagi beberapa golongan penumpang tertentu.

Libur Paskah tahun depan akan dimulai pada hari Jumat, 18 April 2025, yang merupakan Hari Libur Nasional Wafat Isa Almasih, dilanjutkan dengan akhir pekan Sabtu dan Minggu. Momen ini dapat dimanfaatkan untuk bersilaturahmi atau berlibur ke berbagai daerah.

Potongan harga yang ditawarkan KAI bervariasi, mulai dari 20% hingga 50%, tergantung pada golongan penumpang. Berikut adalah daftar golongan yang berhak mendapatkan diskon tiket kereta api beserta persyaratannya:

  • Lanjut Usia (Lansia)

    • Besaran Diskon: 20%
    • Kelas Kereta: Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif
    • Syarat: Penumpang berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
  • Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI)

    • Besaran Diskon:
      • 50% (Selasa-Kamis, tidak berlaku saat libur nasional atau hari ramai)
      • 30% (Jumat-Senin, termasuk libur nasional dan hari ramai)
    • Kelas Kereta: Ekonomi, Bisnis, dan Eksekutif
  • TNI & Polri (Aktif)

    • Besaran Diskon:
      • 25% (Kelas Eksekutif)
      • 50% (Kelas Bisnis dan Ekonomi)
    • Syarat: Anggota TNI/Polri aktif, termasuk siswa pendidikan TNI/Polri. Diskon tidak berlaku untuk keluarga atau PNS di lingkungan TNI/Polri.
  • Wartawan

    • Besaran Diskon: 20%
    • Kelas Kereta: Ekonomi dan Bisnis
    • Syarat: Menunjukkan kartu pers dan surat tugas peliputan yang masih berlaku.

Prosedur Mendapatkan Diskon

Untuk mendapatkan diskon, calon penumpang harus melakukan registrasi reduksi di stasiun yang memiliki layanan customer service atau loket, selambat-lambatnya 3 jam sebelum keberangkatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Registrasi dilakukan langsung oleh penumpang yang bersangkutan (kecuali dapat diwakilkan) dengan membawa:
    • Identitas asli yang masih berlaku (KTP untuk lansia, Kartu Anggota LVRI, KTA TNI/Polri, Kartu Pers dan Surat Tugas untuk wartawan).
    • KTP (Untuk LVRI, TNI/POLRI & Wartawan).
  2. Jika diwakilkan, bawa identitas asli perwakilan dan pas foto/foto diri penumpang yang akan didaftarkan.
  3. Registrasi hanya perlu dilakukan sekali selama masa berlaku reduksi. Jika masa berlaku berakhir, registrasi ulang diperlukan.

Setelah terdaftar, calon penumpang dapat membeli tiket dengan harga diskon melalui loket stasiun atau aplikasi KAI Access.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun terdekat, Contact Center KAI di nomor 121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email [email protected], atau melalui media sosial KAI121.