Pemprov DKI Jakarta Jamin Transparansi dalam Rekrutmen Petugas PPSU

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menyelenggarakan proses rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) secara transparan dan akuntabel. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan pentingnya keterbukaan dalam setiap tahapan rekrutmen guna menjawab kekhawatiran publik terkait potensi praktik tidak sehat.

Dalam pernyataannya di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025), Pramono menjelaskan bahwa hasil rekrutmen PPSU nantinya akan dilaporkan secara langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai prosedur dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Saya sudah membaca komentar-komentar publik yang selama ini mengkhawatirkan jika rekrutmen tidak dilakukan secara transparan. Maka dari itu, saya telah meminta agar proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan terbuka," tegas Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menambahkan bahwa penetapan petugas PPSU yang lolos seleksi tidak akan diputuskan oleh panitia kecil, melainkan melalui rapat yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur. Mekanisme ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keputusan diambil secara kolektif dan berdasarkan pertimbangan yang matang.

"Ini menjadi harapan masyarakat, dan inilah pertama kali untuk rekrutmen baru, yang menggunakan ijazah SD. Seperti Pergub yang saya tandatangani," ungkapnya.

Selain itu, Pramono juga ingin mengetahui secara detail sistem penilaian yang digunakan dalam rekrutmen PPSU. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses seleksi dilakukan secara adil dan objektif, serta menghasilkan petugas PPSU yang kompeten dan berkualitas.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, sebelumnya juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelenggarakan rekrutmen PPSU yang transparan, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta pungutan liar (pungli). Chico menjelaskan bahwa rekrutmen kali ini akan dilakukan secara ketat dan terbuka melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Pemprov DKI Jakarta berencana merekrut 1.652 petugas PPSU di tingkat kelurahan. Dengan komitmen transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, diharapkan proses rekrutmen ini dapat menghasilkan petugas PPSU yang profesional dan berdedikasi untuk melayani masyarakat Jakarta.

Berikut adalah poin-poin penting yang perlu diperhatikan dalam proses rekrutmen PPSU:

  • Proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan terbuka.
  • Hasil rekrutmen dilaporkan langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur.
  • Penetapan petugas PPSU dilakukan melalui rapat yang dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur.
  • Sistem penilaian rekrutmen dipastikan adil dan objektif.
  • Rekrutmen dilakukan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
  • Rekrutmen bebas dari praktik KKN dan pungli.