Sengketa Lahan Santung: BPN Tarakan Tempuh Upaya Mediasi

Sengketa lahan di Santung, Tarakan, memasuki babak baru. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tarakan kini mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi. Kepala BPN Tarakan, Dasih Tjipto Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut.

"Kami sedang dalam proses mediasi. Tujuannya adalah mempertemukan pihak-pihak terkait," ujar Dasih, menekankan pentingnya kehadiran semua pihak dalam proses mediasi.

BPN Tarakan telah mengirimkan undangan mediasi kepada pihak-pihak yang bersengketa. Masyarakat diimbau untuk berkoordinasi dengan seksi penanganan sengketa BPN Tarakan untuk memperoleh informasi terkait jadwal mediasi. Dasih menegaskan bahwa penanganan sengketa lahan Santung ini telah mengikuti prosedur yang berlaku. BPN Tarakan telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari berbagai pihak selama proses penelitian.

"Permasalahan Santung ini ditangani sesuai aturan yang berlaku, berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan," tegasnya.

Prioritas BPN Tarakan saat ini adalah mencapai penyelesaian damai melalui mediasi. Dasih berharap semua pihak dapat menyetujui proses mediasi ini. Sebelumnya, Aliansi Anti-Mafia Tanah mendesak BPN dan DPRD Tarakan untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan Santung yang sudah berlangsung lama. DPRD Tarakan sempat menunda rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa ini karena fokus pada pembahasan anggaran perubahan.

Dasih mengharapkan proses mediasi dapat menghasilkan solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat. Ia juga mengharapkan dukungan dari masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik dan mencapai kesepakatan yang adil. Proses mediasi akan menjadi titik penting dalam menentukan kelanjutan penyelesaian sengketa lahan ini, dengan harapan dapat mengakhiri ketidakpastian dan memberikan keadilan bagi semua pihak terkait.

BPN Tarakan optimis dengan langkah mediasi ini. Mereka berharap, dengan duduk bersama dan berdiskusi secara terbuka, pihak-pihak yang bersengketa dapat menemukan titik temu dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Keberhasilan mediasi ini akan menjadi preseden baik dalam penyelesaian sengketa lahan di wilayah Tarakan, menunjukkan bahwa dialog dan musyawarah dapat menjadi solusi yang efektif dan damai.

BPN Tarakan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam bidang pertanahan. Penyelesaian sengketa lahan merupakan salah satu prioritas utama BPN Tarakan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah. Dengan dukungan dari semua pihak, BPN Tarakan berkomitmen untuk mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam bidang pertanahan.

Upaya mediasi ini menjadi angin segar bagi penyelesaian sengketa lahan Santung. Masyarakat berharap proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi yang adil serta mengakhiri polemik yang telah berlangsung cukup lama. Dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan tersebut.