Dokter di Garut Akui Lakukan Tindak Asusila pada Empat Pasien

Kepolisian Resor Garut tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter spesialis kandungan bernama M. Syafril Firdaus, yang lebih dikenal dengan Dokter Iril. Terungkap bahwa dokter tersebut telah mengakui perbuatan asusila terhadap pasiennya. Pengakuan ini disampaikan oleh Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, dalam keterangan persnya.

Menurut Kapolres, Dokter Iril mengakui telah melakukan tindakan pelecehan sebanyak empat kali terhadap empat pasien yang berbeda. Kendati demikian, pihak kepolisian terus berupaya mengembangkan penyelidikan kasus ini. Hal ini dilakukan mengingat adanya kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap.

"Penyelidikan ini akan terus berjalan sampai nanti kami sampaikan kembali jumlah korban terbaru," ujar AKBP M. Fajar Gemilang.

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian menghadapi beberapa tantangan. Salah satu kendala utama adalah belum adanya laporan resmi dari para korban. Meskipun demikian, polisi terus berupaya mengumpulkan bukti dan informasi untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.

Seperti yang diketahui, Dokter Iril saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelecehan terhadap pasiennya. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Kasus yang menjerat Dokter Iril ini berbeda dengan kasus yang sebelumnya viral di media sosial. Fokus penyelidikan saat ini adalah pada empat pasien yang telah diakui menjadi korban oleh tersangka.

Berikut adalah poin-poin penting terkait kasus ini:

  • Pengakuan Tersangka: Dokter Iril mengakui telah melakukan pelecehan terhadap empat pasien.
  • Penyelidikan Berkelanjutan: Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
  • Kendala Laporan: Belum adanya laporan resmi dari para korban menjadi kendala dalam penyelidikan.
  • Status Tersangka: Dokter Iril telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
  • Kasus Berbeda: Kasus ini berbeda dengan kasus yang sebelumnya viral di media sosial.