Tokoh Agama Islam dan Kiai Sepuh Berencana Bertemu Hasto Kristiyanto

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, direncanakan akan menerima kunjungan dari sejumlah tokoh agama Islam dan kiai sepuh dalam waktu dekat. Informasi ini disampaikan oleh politikus PDI-P, Guntur Romli, saat membacakan surat dari Hasto sebelum dimulainya sidang kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Mas Sekjen (Sekretaris Jenderal) menginformasikan bahwa akan ada tokoh Islam, kiai sepuh, yang juga berkeinginan untuk berkunjung dan memberikan doa kepada Mas Sekjen," ungkap Guntur Romli, Kamis lalu. Guntur menambahkan bahwa Hasto dikenal sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan berbagai tokoh lintas agama. Sebelumnya, Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, telah menjenguk Hasto di rumah tahanan pada hari Senin.

Guntur meyakini bahwa tokoh-tokoh berpengaruh di kalangan umat Islam juga akan segera menemui Hasto Kristiyanto. "Karena Mas Sekjen, Mas Hasto, adalah orang yang dekat dengan tokoh-tokoh agama dari berbagai latar belakang kepercayaan," jelasnya.

Namun demikian, Guntur belum dapat memberikan kepastian mengenai waktu dan lokasi pertemuan antara Hasto dan para tokoh Islam tersebut. "Saat ini masih dalam tahap pembahasan, apakah para kiai sepuh akan mengunjungi di Rumah Tahanan KPK atau akan hadir di persidangan," terang Guntur.

Menanggapi kunjungan Kardinal Suharyo sebelumnya, Hasto menyampaikan rasa terima kasihnya. "Sekjen PDI-P menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih kepada Uskup Agung atas pelayanan yang telah diberikan di Rutan KPK," kata Guntur.

Saat ini, Hasto berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta upaya menghalangi penyidikan. Ia didakwa terlibat dalam pemberian suap kepada anggota KPU, Wahyu Setiawan, dengan tujuan agar eks caleg PDI-P, Harun Masiku, dapat menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW. Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan tindakan yang menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak tahun 2020.

Kasus ini terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta, dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh publik. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.