Kemenkes Bereaksi Keras Terhadap Dugaan Pelecehan Pasien oleh Dokter di Malang, Sanksi Tegas Menanti
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons dengan serius dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY terhadap pasien di sebuah rumah sakit di Malang. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyatakan kekecewaannya atas insiden tersebut saat kunjungan kerja di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (17/4/2025).
Meski belum mengetahui detail kasus, Dante menegaskan bahwa Kemenkes akan menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Jika terbukti bersalah, tindakan dokter tersebut dinilai mencoreng sumpah dokter dan kepercayaan masyarakat terhadap profesi medis. Sanksi tegas akan diberikan, tidak hanya dari sisi etika, tetapi juga dari aspek hukum dan legalitas.
"Apabila terbukti ada tindakan asusila, kami akan menindaklanjuti dari berbagai aspek, termasuk etika, hukum, dan legalitas aturan yang berlaku," tegas Dante.
Sanksi terberat yang mungkin dihadapi dokter AY adalah pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR). Pencabutan STR secara otomatis akan menghentikan izin praktiknya sebagai dokter seumur hidup. Kemenkes telah mengambil tindakan serupa dalam kasus-kasus sebelumnya yang melibatkan pelanggaran etika dan hukum oleh tenaga medis.
"Beberapa waktu lalu, kami juga mencabut STR seorang tenaga medis karena kasus asusila. Jika STR dicabut, yang bersangkutan tidak bisa lagi praktik sebagai dokter," imbuhnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Kemenkes, yang berencana meningkatkan pembinaan terhadap tenaga kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia dan organisasi profesi. Tujuannya adalah memperkuat sistem pendidikan dan memberikan pendidikan etika yang lebih baik kepada calon dan tenaga medis.
Selain itu, Kemenkes juga mempertimbangkan untuk melakukan tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) kepada tenaga kesehatan, termasuk dokter. Tes ini bertujuan untuk mengetahui kondisi psikologis dan kepribadian mereka, sehingga dapat diidentifikasi potensi masalah yang dapat mempengaruhi kinerja dan perilaku profesional.
"Melalui tes MMPI, kita bisa mengetahui apakah seorang tenaga kesehatan mengalami kelelahan psikologis atau memiliki tipe kepribadian yang kurang sesuai untuk profesi dokter. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika dan memastikan pelayanan yang berkualitas," jelas Dante.
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial QAR (31) mengungkapkan pengalamannya menjadi korban pelecehan oleh dokter AY di sebuah rumah sakit swasta di Malang pada September 2022. Pengakuan tersebut ia sampaikan melalui serangkaian unggahan di media sosial Instagram pada Selasa (15/4/2025).
QAR, yang berasal dari Bandung, Jawa Barat, menceritakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat dirinya sedang berlibur di Malang. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang.