Aksi Bejat di KRL Rangkasbitung: Penumpang Wanita Jadi Korban, Pelaku Diringkus di Pondok Ranji
Aksi pelecehan seksual menggemparkan pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Tanah Abang-Rangkasbitung. Insiden yang terekam dan viral di media sosial ini menimpa seorang penumpang wanita, memicu kemarahan dan keprihatinan di kalangan masyarakat.
Dalam video yang beredar luas, terlihat jelas bagaimana pelaku melakukan tindakan tidak senonoh dengan menggesekkan bagian tubuhnya ke arah korban. Reaksi spontan dari penumpang lain pun tak terhindarkan, seorang pria berkacamata bahkan terdengar lantang menegur pelaku.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, membenarkan kejadian yang terjadi pada Selasa (15/4) di KRL Commuter Line No. 1778 rute Tanah Abang-Rangkasbitung. Berkat laporan dari korban dan penumpang lainnya, petugas berhasil mengamankan pelaku dan menurunkannya di Stasiun Pondok Ranji untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Korban telah mengkonfirmasi kejadian pelecehan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum," ujar Joni Martinus. Korban, didampingi saksi dan petugas KAI Commuter, segera melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan.
KAI Commuter menunjukkan komitmen tegas terhadap kasus pelecehan. Perusahaan akan memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist) dan memberikan pendampingan hukum serta psikologis kepada korban untuk memulihkan trauma yang dialaminya.
"Kami mengapresiasi keberanian dan kepedulian penumpang lain yang turut membantu korban dengan menegur pelaku dan memberikan dukungan moral," kata Joni Martinus. Pihaknya juga mengimbau agar penumpang KRL terus menjaga kepedulian dan saling melindungi satu sama lain.
Petugas KAI Commuter secara rutin memberikan sosialisasi mengenai penanganan korban pelecehan, termasuk mengingatkan tentang pasal-pasal hukum dan ancaman hukuman bagi pelaku. Upaya ini dilakukan melalui pengumuman di dalam kereta dan oleh Customer Service on Train (CSOT).
Sebagai langkah preventif, KAI Commuter bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Komnas Perempuan, untuk mencegah terjadinya pelecehan dan menciptakan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua kalangan.