Mentan Seret Pengamat Pertanian ke Ranah Hukum Atas Dugaan Proyek Fiktif Senilai Miliaran Rupiah
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Menteri Andi Amran Sulaiman, mengindikasikan adanya seorang pengamat pertanian yang akan menghadapi proses hukum. Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam proyek fiktif yang merugikan negara hingga mencapai angka Rp 5 miliar.
Mentan Amran, saat ditemui di kantornya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap oknum pengamat tersebut. Menurutnya, kritik yang selama ini dilontarkan oleh pengamat tersebut seringkali tidak konstruktif dan didasarkan pada data yang tidak akurat. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kementan telah melakukan investigasi mendalam terhadap proyek yang melibatkan pengamat tersebut dan menemukan indikasi kuat adanya praktik fiktif.
"Ada oknum yang selama ini mengkritik, namun setelah kami telusuri, kritikannya banyak yang tidak berdasar dan bahkan datanya keliru," ujar Amran. "Puncaknya, kami menemukan keterlibatannya dalam proyek yang ternyata sebagian besar fiktif dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah."
Amran menambahkan bahwa proyek tersebut melibatkan pengadaan barang yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Bahkan, ditemukan adanya indikasi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen-dokumen terkait. Ia menegaskan bahwa tindakan pengamat tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap negara dan tidak akan ditoleransi.
"Ini adalah musuh negara," tegas Amran. "Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang mencoba merugikan negara, termasuk pengamat pertanian."
Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut. Mentan Amran menekankan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun dari para pengamat pertanian. Namun, ia tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang merugikan negara.
"Kritik yang membangun tentu kami terima dengan baik," kata Amran. "Namun, jika ada yang mencoba bermain-main dan melakukan korupsi di sektor pertanian, siapapun dia, akan kami tindak tegas. Jangankan pengamat, pegawai Kementan sendiri pun akan kami pecat jika terbukti bersalah."
Berikut adalah poin penting yang disampaikan Mentan Amran:
- Adanya dugaan keterlibatan pengamat pertanian dalam proyek fiktif.
- Potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar.
- Kritik yang tidak konstruktif dan didasarkan pada data yang tidak akurat.
- Indikasi pemalsuan tanda tangan dalam dokumen proyek.
- Komitmen Kementan untuk menindak tegas pelaku korupsi di sektor pertanian, tanpa pandang bulu.