Wamenaker Geram, Perusahaan di Surabaya Diduga Tahan Ijazah Karyawan

Polemik Penahanan Ijazah Karyawan di Surabaya Mencuat, Wamenaker Turun Tangan

Kasus dugaan penahanan ijazah karyawan oleh sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, memicu reaksi keras dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Pria yang akrab disapa Noel ini menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah dengan alasan apapun merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum dan etika.

"Penahanan ijazah karyawan itu tidak benar, tidak dibenarkan. Saya minta seluruh perusahaan stop melakukan praktik yang merugikan karyawan," tegas Noel saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di UD Sentosa Seal, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri seal yang berlokasi di kawasan pergudangan Surya Mulia Permai, Margomulyo, Surabaya, pada Kamis (17/4/2025).

Noel mengimbau kepada seluruh pekerja yang merasa ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Langkah ini dianggap penting untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum dan memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Dalam sidak tersebut, Wamenaker berdialog langsung dengan pemilik UD Sentosa Seal, Diana. Awalnya, Diana membantah tudingan bahwa perusahaannya melakukan penahanan ijazah karyawan. Namun, dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, muncul fakta-fakta yang mengindikasikan adanya praktik tersebut. Seorang mantan karyawan bernama Putri mengungkapkan bahwa perusahaan memberikan dua opsi kepada calon karyawan: membayar uang jaminan sebesar Rp 2 juta atau menyerahkan ijazah sebagai jaminan. Ijazah tersebut kemudian diserahkan kepada Veronica, yang disebut sebagai staf dan orang dekat Diana.

Diana kembali membantah tuduhan tersebut, bahkan mengklaim bahwa Veronica telah mengundurkan diri dari perusahaan. Namun, beberapa mantan karyawan lain yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa Veronica berada di ruangan sebelah. Diana kemudian mengubah keterangannya dan mengatakan bahwa Veronica hanya sedang berkunjung. Saat dihadirkan dan ditanya mengenai kasus penahanan ijazah, Veronica menolak memberikan jawaban yang jelas dan terkesan menghindar.

Bahkan, ketika diperdengarkan rekaman suara yang menunjukkan Diana mengakui adanya penahanan ijazah, ia tetap menyangkal. Situasi ini semakin memperkuat dugaan bahwa UD Sentosa Seal terlibat dalam praktik penahanan ijazah karyawan.

Negara Hadir untuk Lindungi Pekerja dan Pengusaha

Menanggapi situasi ini, Wamenaker menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi baik dunia usaha maupun para pekerja. Ia meminta agar kedatangannya ke Surabaya tidak disalahartikan sebagai upaya untuk menyerang perusahaan. Sebaliknya, ia berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara jujur dan transparan. Noel bahkan menawarkan diri untuk membayar utang karyawan jika alasan penahanan ijazah tersebut adalah karena adanya pinjaman yang belum dilunasi.

Noel juga mengapresiasi langkah cepat Wakil Walikota Surabaya, Armuji, dan jajaran Polda Jatim yang turut hadir dalam sidak tersebut. Kehadiran aparat penegak hukum dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap pengusaha dan karyawan.

"Saya minta, jika ijazah yang ditahan segera dikembalikan. Kedatangan saya hanya urusan ijazah mantan karyawan. Soal lain, adalah tugas Pemda dan Polri," tegas Wamenaker.

Sementara itu, pengacara mantan karyawan, Khrisnu Wahyuono, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 15 mantan karyawan yang melaporkan kasus penahanan ijazah ke pihak kepolisian. Ia mengimbau kepada seluruh mantan karyawan yang merasa menjadi korban praktik serupa untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Berikut adalah rangkuman poin-poin penting dalam berita ini:

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer melakukan sidak ke UD Sentosa Seal di Surabaya terkait dugaan penahanan ijazah karyawan.
  • Wamenaker menegaskan bahwa penahanan ijazah karyawan tidak dibenarkan.
  • Mantan karyawan UD Sentosa Seal mengungkapkan adanya praktik penahanan ijazah sebagai jaminan.
  • Pemilik UD Sentosa Seal awalnya membantah, namun kemudian terindikasi terlibat dalam praktik tersebut.
  • Wamenaker meminta agar ijazah yang ditahan segera dikembalikan.
  • Pengacara mantan karyawan mengimbau korban penahanan ijazah untuk melapor ke polisi.